Inilah 40 partai yang lolos bakal ikut pemilu di tahun 2024

oleh
Gedung KPU pusat

Jakarta Compas kota news.com — Sebanyak 40 partai politik (parpol) sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran telah resmi ditutup pukul 23.59 WIB, Minggu (14/8).
“Bertepatan dengan jam 23.59 WIB, pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 resmi ditutup,” kata Ketua Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/8) dini hari.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sebanyak sembilan parpol yang mendaftar jelang penutupan pendaftaran.

Floating Ad with AdSense
X
Perwakilan peserta partai yang lolos pemilu

Sembilan partai ini antara lain Partai Karya Republik, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pandu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Masyumi dan Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

Sebagai informasi, tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 telan dibuka selama dua pekan mulai dari 1 hingga 14 Agustus 2022.

KPU belum mengumumkan secara parpol mana saja yang memenuhi syarat dan tidak. Nantinya, KPU akan menggelar konferensi pers pada malam ini untuk mengumumkan hal tersebut.

Berikut 40 Parpol yang telah mendaftar di Pemilu 2024:

1 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2 – Partai Keadilan Persatuan (PKP)

3 – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4 – Partai Bulan Bintang (PBB)

5 – Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

6 – Partai NasDem

7 – Partai Kebangkitan
Nusantara (PKN)

8 – Partai Garuda

9 – Partai Demokrat

10 – Partai Gelora

11 – Partai Hanura

12 – Pcartai Gerindra

13 – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

14 – Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

15 – Partai Amanat Nasional (PAN)

16 – Partai Golkar

BACA JUGA :  Di Katakan Stok Beras Menipis, Kementan Tunjukan Produsen Beras melimpah di Kota Serang

17 – Partai Persatuan
Pembangunan (PPP)

18 – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

29 – Partai Buruh

20 – Partai Ummat

21 – Partai Republik

22 – Partai Reformasi

23 – Partai Pandai

24 – Partai Demokrasi Rakyat Indonesia

25 – Partai Kedaulatan Rakyat

26 – Partai Berkarya

27 – Partai Indonesia Bangkit Bersatu

28 – Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

39 – Partai Pelita

30 – Partai Kongres

31 – Partai Republiku Indonesia

32 – Partai Karya Republik (PAKAR)

33 – Partai Bhineka Indonesia

34 – Partai Pandu Bangsa

35 – Partai Masyumi

36 – Partai Damai Kasih Bangsa

37 – Partai Republik Satu

38 – Partai Pemersatu Bangsa

49 – Partai Kedaulatan

40 – Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) (tf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *