Pandeglang Compaskotanews.com – Jajaran tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melakukan penggeledahan di kantor Bank BRI Cabang Pandeglang, Selasa (16/8/2022) mulai pukul 13.30 hingga 18.30 WIB.
Penggeledahan itu menyusul adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi dana nasabah sebesar Rp1,4 miliar.
Penggeledahan itu, setelah ditetapkannya satu orang tersangka berinisial Z, yang sebelumnya menjabat Relationship Manager di BRI Cabang Pandeglang. Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo kepada media, Rabu (17/08/2022).
Menurunya, penggeledahan yang dilakukannya kemarin (Selasa), bagian dari upaya mencari barang bukti atau data dukung yang belum ditemukan.
“Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari data dukung, yang belum kami temukan. Data itu, nantinya untuk mendalami dan memperkuat dugaan kasus tersebut,” terang Kunto.
Dikatakan Kunto, bahwa barang bukti yang dicari oleh pihaknya itu berupa data atau dokumen nasabah yang berkaitan dengan penanganan dugaan kasus korupsi dana nasabah tersebut.