Modus Counter Penjual Pulsa, Warung di Kronjo Nyambi Jual Narkoba Jenis Alprazolam

oleh

Tangerang – CompasKotaNews.com, Bermodus penjual pulsa dan kartu perdana, warung berbentuk counter ini diketahui menjual Obat Terlarang jenis Alprazolam Kategori Narkoba, tepatnya di jalan raya Pasilian kronjo, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo yang berjarak kurang lebih 1 – 2KM dari Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil investigasi awak media dilapangan, Jum’at (26/8/22) Siang, didapatkan obat obatan terlarang di jual bebas di warung bermodus Counter tersebut, dan dikuatkan dengan barang bukti (BB) yang berhasil di pancing oleh tim dengan cara membeli 4 butir Alpazolam seharga Rp 100.000 (Seratus ribu rupiah.

Kemudian, tim awak media, melakukan koordinasi dengan cara melaporkan ke Pihak Polsek Kronjo pada Jum’at malam, sekitar kurang lebih pukul 20.30 Wib, dan menyerahkan (BB) 4 butir Alprazolam, kepada Anggota Reskrim Polsek Kronjo bernama Cecep.

Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota nya meluncur ke titik lokasi yang di tunjukkan tim media, namun sayang, kedatangan Polisi diduga terendus oleh penjaga warung, itu terlihat saat petugas dan awak media sampai di lokasi, dua orang Penjaga warung buru buru menggembok warung, dan langsung tancap gas menggunakan sepeda motor dan gagal mengamankan oknum yang diduga pelaku penjual obat tidak berizin dan terlarang tersebut.

Menurut keterangan yang didapat dari warga sekitar, warung counter tersebut biasanya tutup jam 10 malam.

Dikatakan Mail, (nama samaran)
” Biasanya tutup malam jam 10 bahkan jam 10 keatas, setahu saya di warung warung itu jual pulsa, tapi kadang saya melihat banyak anak anak remaja mondar mandir kesitu, apalagi malam minggu dan minggu ramai itu,” ujar Mail

Berdasarkan keterangan warga tersebut, disinyalir bahwa informasi pengaduan awak media ke pihak kepolisian Kronjo diduga bocor, sehingga, warung modus counter penjual obat terlarang tersebut buru buru menutup warungnya, dan penjaga warung bergegas kabur tak berjejak,” Ujar TB salah satu tim awak media.

Besok Saya dan tim akan ke Polres Tangerang Kota, dan melaporkan penjual obat obat terlarang itu,” tukasnya.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Lebak Pasang Spanduk Ops Keselamatan Maung 2023 Berbahasa Daerah

Sementara itu, Menurut Pakar adiksi dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta dr. Hari Nugroho yang dikutip dari media Kompas.com, menjelaskan bahwa alprazolam termasuk ke dalam obat golongan benzodiazepine atau obat anti cemas.

Alprazolam digunakan dalam dunia kesehatan yang harus didapatkan dengan resep dokter, namun demikian sering kali juga disalahgunakan,” kata Hari pada Kamis (13/1/2022). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *