SERANG, Compaskotanews.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Serang Banten menangis. Dalam videonya ia meminta pulang ke Indonesia dari Arab Saudi karena diduga kerap disika anak majikan.
Selain siksaan, warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ini tak mendapatkan gaji.
Sekjen Garuda Buruh Migran Indonesia (BMI) Banten, Nafish Salim mengaku akan memulangkan Ratih akhir September 2022.
Pihak sponsor asal Pontang yang menyalurkan Ratih ke Arab Saudi berjanji akan memulangkan Ratih.
Uni Emirat Arab Kecam Keras Serangan Target Kedubes Rusia
Dari kronologi kejadian yang diperolehnya, Ratih diduga disiksa kedua anak majikannya di Riyadh Arab Saudi. Kedua anak majikannya berusia 8 dan 12 tahun.
Siksaan tersebut diterima Ratih sejak Mei 2022. Akibat siksaan itu, jari kuku Ratih terlepas serta ada beberapa luka lebam di tubuhnya.
Bahkan, satu bulan gaji Ratih belum dibayarkan oleh pihak majikan. Ratih juga jarang diberi makan.
“Kronologinya dia disika oleh anak majikannya sampai jari kaki kukunya copot, ada bekas luka lebam, kedua gaji satu bulan belum dibayarkan dan jarang dikasih makan,” ucapnya.
Dari keterangan yang diperolehnya, sambung Hafish, siksaan yang diterima Ratih dari kedua anak majikannya dilakukan tanpa sebab.
Majikan Ratih tidak membiarkannya kembali ke Indonesia dan mencegahnya untuk pulang.
“Majikan tidak mengizinkan dan mencegah Ratih pulang,” beber dia.
Pihak BMI akan mengupayakan kepulangan Ratih. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak sponsor agar Ratih dipulangkan.
“Penyiksaan pada Ratih dilakukan sejak bulan Mei sampai September,” paparnya.
Telepon genggam korban pun hendak dirampas majikannya.
“Hp nya mau dirampas oleh majikannya, Ratih bisa komunikasi tapi jarang pegang hp karena wifi tidak difasilitasi, kadang saja berkabar ke keluarga, dia sulit untuk berkomunikasi karena diputus wifinya,” imbuh Hafish.
Dikatakannya, Ratih mulai bekerja ke Arab Saudi sejak September 2021.
Pemberangkatan Ratih ke Arab Saudi bukan melalui perusahaan resmi, melainkan secara perorangan atau dianggapnya ilegal karena menggunakan visa ziarah.
Visa Ziarah sendiri hanya berlaku 3 bulan. Namun sejauh ini Ratih hampir 8 bulan di Arab Saudi.
“Dia berangkat bukan lewat PT tapi perorangan dan ilegal pakai visa ziarah, tetap tinggal bersama majikannya, sponsor sudah berjanji mengupayakan untuk memulangkan, insya allah akhir bulan selesai,” jelasnya.
Adapun kontrak kerja Ratih di Arab Saudi yang berlangsug 2 tahun dimulai sejak September 2021.
Belum sempat 1 tahun, Ratih sudah menerima perlakuan kurang menyenangkan.
“Kontraknya 2 tahun dan ini baru 8 bulan, dia pake visa ziarah batasnya 3 bulan, setelah itu habis visanya,” terangnya.
Hafish juga menambahkan jika pihak BP2MI sedang menangani kasus Ratih.
“BP2MI sedang tangani ini juga untuk membantu kepulangan Ratih,” ucapnya.
Saat ini, usia Ratih 32 tahun, dia adalah janda dengan dua anak berusia 4 dan 7 tahun yang diasuh oleh kedua orangtuanya.
Semenjak bercerai dengan suaminya asal Bojonegara, Ratih pergi ke Arab Saudi.”pungkasnya (tf)