SERANG – CompasKotaNews.com, Kelakuan ketiga orang ini di Kota Cilegon sangat buruk. Bagaimana mereka bertiga berniat melakukan pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur. Ketiga pelaku tersebut bernama IS (26) ALN (17) dan RI (14). Saat ini Satreskrim Polres Cilegon sedang menangkap para pria tersebut karena berperilaku tidak senonoh.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochmad Nandar mengatakan bahwa peristiwa pencabulan terjadi pada Selasa 27 September 2022 dini hari sekira pada pukul 03.30 WIB di pantai daerah Merak.
Sebelum dicabuli, korban diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi ke sebuah pantai di daerah Merak. Setelah dari pantai tersebut korban diajak oleh pelaku ke sebuah tempat bersama dengan 2 orang teman pelaku dengan posisi berboncengan tumpuk 4 dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan ke lokasi korban dicabuli oleh para pelaku di atas motor dengan cara memegangi payudara korban. Sesampainya di lokasi ketiga pelaku memaksa korban untuk meminum sebotol minuman soda yang sudah dicampur obat sehingga membut korban tidak sadarkan diri.