Banjir Dan Longsor Lebak Banten Terjang 124 Rumah 14 Rumah Rusak Parah

oleh
Rumah yang di terjang longsor dan banjir Kab Lebak Banten

Lebak,Compas kota news – Banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Lebak, Banten, pada Minggu (9/10). BPBD mengungkap ratusan rumah rusak akibat bencana itu.
BPBD Lebak mencatat total ada 655 rumah yang terdampak banjir. Sebanyak 124 rumah terdampak tanah longsor dengan rincian 14 rumah rusak berat, 16 rusak sedang, dan 94 rusak ringan.

“Ratusan rumah yang terdampak akibat bencana banjir dan longsor hari Minggu kemarin,” kata Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama, Kamis (13/10/2022).

Ketinggian banjir di cilograng lebak banten mencapai dada orang dewasa

Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di lima kecamatan, yaitu di Bayah, Cibeber, Panggarangan, Cilograng, dan Cigemblong. Bencana banjir disebabkan meluapnya air sungai.

Luapan terjadi di Sungai Cimandur di Bayah, Sungai Cibareno di Cilograng, Sungai Cisiih dan Sungai Cicantra di Panggarangan, Sungai Ciastram di Cibeber, dan Kali Pecang Pari di Cigemblong.

“Banjir itu disebabkan meluapnya air sungai karena memang hujan deras di lokasi waktu kejadian. Longsor juga dipicu karena hujan,” jelasnya.

paska banjir banyak bangunan rumah yang terendam lumpur, akibat terjangan air

Selain rumah, BPBD mencatat ada kerusakan pada infrastruktur akibat bencana banjir. Di Bayah ada Jembatan Cimandur putus, jalan antar Kampung Cidikit Girang-Tambleng terkikis, dua masjid di Desa Suwakan rusak ringan, empat fasilitas keagamaan rusak ringan.

Di Cilograng, jalan poros desa amblas 15 meter tepatnya ada di Desa Pasir Bungur. Kemudian ada jembatan penghubung putus di Desa Cibareno, Cilograng, Lebak dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Inilah suasana paska terjangan banjir dan longsor Lebak banten, sedang pendataan oleh pemerintah terkait

Di Cikatomas, ada jembatan penghubung antardesa yang rusak berat. Ada juga jembatan swadaya masyarakat di Sajira yang ambruk.

“Selain rumah, juga ada infrastruktur yang rusak ya, seperti jembatan, masjid, atau fasilitas keagamaan, jalan terkikis,” jelasnya.

Adanya bencana banjir dan longsor ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak menetapkan status tanggap darurat bencana. Statusnya berlaku hingga 23 Oktober.

BACA JUGA :  Ketua DPD Partai Nasdem Angkat Bicara Terkait Kadernya Yang Terkena Kasus Pencabulan

“Iya sudah ditetapkan (status tanggap darurat), mulai tanggal 9 sampai 23, ya,” pungkasnya.(Ckn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *