TANGERANG – CompasKotaNews.com, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang (Dinkes) melaporkan, enam anak usia 0-5 tahun menderita penyakit ginjal akut.
“Kalau ada kasus penyakit ginjal akut, ada sebanyak enam pasien di RSCM sejak Agustus tahun lalu, tapi penyebab sirup ini belum bisa dibuktikan,” katanya.
Menurut dia, enam pasien yang didiagnosis penyakit ginjal akut itu berasal dari beberapa kecamatan di Provinsi Tangerang yakni kecamatan Balaraja, Chikpa, Binon, Mauk, Telkunaga dan Seppatang.
“Mereka lima tahun, satu anak dua tahun dan empat anak satu tahun. Mereka berasal dari enam kecamatan ini,” katanya.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah sirup enam anak gagal ginjal akut itu mengandung obat-obatan, karena banyak faktor yang menyebabkan penyakit tersebut.
“Maka saya tegaskan kasus ini tidak serta merta disebabkan oleh obat sirup, karena banyak faktor yang dapat dikaitkan dengan infeksi, virus, dan lain-lain,” katanya. Dinas Kesehatan Kabupaten telah menghentikan distribusi lima cairan obat atau sirup yang direkomendasikan oleh BPOM RI untuk mencegah kasus penyakit ginjal akut, sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan Republik, tambahnya. Indonesia (Kemenkes RI). “Untuk lima obat tersebut, kami telah menariknya dari semua institusi medis karena Kementerian Kesehatan tidak diizinkan lagi mendistribusikannya,” katanya. (Red/Ckn)