Empat Anggota Polres Tanggerang Kota Dipecat Karena Narkoba

oleh
ilustrasi

TANGERANG – CompasKotaNews.com, Empat anggota Polisi berinisial Brigjen YM Polres Tangerang anggota Polsek Sepatan, Brigjen A anggota Polsek Tangerang, Bripka AR anggota Polsek Benda, dan Brigadir S anggota Polsek Chiledug diberhentikan tidak dengan hormat ( PTDH) atau dipecat. Pemecatan itu tidak terhormat karena

empat petugas polisi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemecatan tidak hormat atau PTDH empat anggotanya dilakukan saat aksi pagi pada Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Ribuan Buruh Duduki KP3B Prov Banten Sampai Larut Malam, Demi Tuntutan Upah Layak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *