Presiden Joko Widodo Resmi Lantik Johanis Sebagai Wakil Ketua KPK

oleh

JAKARTA – CompasKotaNews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pada Jumat (28 Oktober 2020) di istananya di Jakarta bahwa ia akan menggantikan Lili Pintauri Siregal sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sisa masa jabatan 2019-2023. ) secara resmi mengangkat Johannis Tänak sebagai wakil ketua. /2022).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Tanggal 20 Oktober 2022. keputusan presiden.

Johanis Tanak juga mengambil sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara.

“Demi Allah, saya berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dengan cara apa pun, untuk melaksanakan tugas ini.

“Saya tidak akan pernah menerima janji atau hadiah apa pun dari siapa pun, secara langsung atau tidak langsung, dalam misi ini,” demikian bunyi sumpah jabatan Wakil Presiden KPK.

Selanjutnya Yohannis Tanak berusaha untuk selalu menjunjung, membela dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya akan selalu bertindak dengan sungguh-sungguh, teliti, objektif, jujur, berani, tidak memihak, tanpa membedakan kedudukan, suku, agama, ras, jenis kelamin, atau golongan, tanpa memandang tugas dan wewenang. Dan saya akan melaksanakan tugas saya untuk segenap kemampuan saya, dengan penuh tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepada masyarakat, kepada bangsa, dan kepada bangsa,” kata Johannis.

Peresmian diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat. (red)

BACA JUGA :  Kapolri Diangkat Sebagai Warga Kehormatan Marinir, Sinergi TNI-Polri Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *