Surat Dakwaan Selesai, Nikita Mirzani Segera Diadili

oleh

SERANG – CompasKotaNews.com, Artis Nikita Mirzani yang dituduh melakukan pencemaran nama baik akan segera diadili. Saat ini, dakwaan yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri (JPU) Kejaksaan Negeri Serang sudah final.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, para pendamping hukum artis Nikita Mirzani.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto, para pendamping hukum artis Nikita Mirzani.

Edward, Kepala Divisi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Serang, mengatakan, surat dakwaan akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Serang.

Edward mengatakan pada Sabtu (5/11/2022), “Saya siap. Saya menunggu waktu untuk berkomitmen ke pengadilan.”

BACA JUGA :  Waspada! Aplikasi Penipu Incar Pengguna Android

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *