SERANG – CompasKotaNews.com, Artis Nikita Mirzani yang dituduh melakukan pencemaran nama baik akan segera diadili. Saat ini, dakwaan yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri (JPU) Kejaksaan Negeri Serang sudah final.
Edward, Kepala Divisi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Serang, mengatakan, surat dakwaan akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Serang.
Edward mengatakan pada Sabtu (5/11/2022), “Saya siap. Saya menunggu waktu untuk berkomitmen ke pengadilan.”