PANDEGLANG, CompasKotaNews.com – Ketua DPD Partai Nasdem Pandeglang (DPD) Beni Sudrajat angkat bicara soal penangkapan tersangka sebagai salah satu kadernya yang terlibat kasus pencabulan. Pernyataan itu disampaikan Beni tak lama setelah menerima informasi identitas tersangka.
Beni mengatakan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya mengambil langkah-langkah yang menjadi kebijakan DPD, salah satunya adalah mencopot yang bersangkutan dari jabatan strategis.
“Tentang Yangto. Kenapa kemarin tidak ada politik partai karena kita masih menganut asas praduga tak bersalah, tapi secara internal kita menerapkan pedoman sebelum menetapkan tersangka, salah satunya adalah menyerahkan posisi strategisnya sebagai pimpinan Bapplu, itu adalah sangat strategis. Tentu kami terus berkoordinasi dengan DPW dan DPP, kami menunggu karena ini baru aduan, tapi mungkin sekarang sudah jadi tersangka,” kata Beni saat dihubungi wartawan, Sabtu (3/12/2022).
Dia mengungkapkan, laporan atas kejadian yang dialami kadernya disampaikan langsung ke Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Partai Nasdem dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Saya kira semua pihak punya pedoman kesusilaan, tentu AD/ART kita mengatur itu, tapi untuk pedoman itu ada di DPP dan DPW, hanya laporan yang datang dari kita, itu hanya sementara. Laporannya sudah disampaikan dan sekarang sudah dimulai dan kemungkinan rapat siang ini. Kewenangan kita di DPD akan berubah posisinya karena Ketua Bapplu akan segera menggantikan kita sebagai ketua kelompok, ini kewenangan kita di DPD,” ujarnya. Menurut Ben, besar kemungkinan yang bersangkutan bukan hanya dipecat sebagai pimpinan Bapplu, tapi juga dicopot dari keanggotaannya di partai Nasdem, tapi politiknya milik DPP Nasdem.
“(Ancaman PAW) oh, itu jelas akan ada di pengadilan partai, kami memiliki aturan itu. Itu akan kami transfer ke pusat karena itu kewenangan pusat di pengadilan partai, karena belum diputuskan. , kami pengurus DPD menjalankan kekuasaan kami, maka kami nyatakan kewenangan atas kami,” pungkasnya. (Red/CKN)