Pelaku Curanmor Roda Dua Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota

oleh
pelaku curanmor roda dua

Ciledug, CompasKotaNews.com – Tangerang, Banten – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sepeda motor Ardevana Ramadita, pegawai swasta Petukangan Selatan, Chiledag, Tangerang, Banten, terekam kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV).

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkir sepeda motornya di warung kopi di Jalan H. Menkong, Kelurahan Sudimala Timur, Kecamatan Chiledag, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Tak ayal, pelaku berinisial D (27), warga Lampin, Provinsi Bogor, ditangkap Satreskrim Polres Ciledug pimpinan AKP Setyio.
Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).
“Pelaku ini selalu beraksi secara serempak berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV. Petugas yang berada di lokasi memastikan bahwa pelaku mengenakan jaket atau sweater hijau, sepatu hitam putih dan topi. Saya melihat Anda mengenakan Selain itu, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan arahan dari investigasi video surveillance yang ada, dapat diketahui ciri-ciri pelaku tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, diketahui dari CCTV bahwa pelaku kembali ke lokasi yang sama, Jalan Raya H. Mencong, pada Jumat 2 Desember 2022, dan pelaku juga memakai sepatu, sweater dan topi sepatu yang sama. kata Zane.

Zain melanjutkan, para pelaku akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Ciledug dan dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti kunci yang sama yaitu huruf T, sweater, sepatu dan topi. Namun, sepeda motor yang dicuri korban, Aldebana Ramadita, dijual ke dealer Inisial T (DPO) Bogor. “Motor korban dijual Rp 4 juta (DPO) dibelah dua oleh teman yang sedang mengejar M. Pelaku D mengaku sebagai pemungut uang itu digunakan untuk makan sehari-hari,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini disiksa di sel tahanan Mapolrestabes Chiledug, Polres Metro Tangerang, guna penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkas Zayn.

BACA JUGA :  Serikat Pekerja PK FKUI  PT. Parkland World Indonesia 1 (PWI 1) Peduli Kemanusiaan Gelar Donor Darah

Chiledag, Tangerang, Banten – Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), sepeda motor Ardevana Ramadita, pegawai swasta Petukangan Selatan, Chiledag, Tangerang, Banten, terekam kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV).

Peristiwa itu terjadi saat korban memarkirkan sepeda motornya di warung kopi yang terletak di Jalan H. Menkong, Kelurahan Sudimala Timur, Kecamatan Chiledag, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Tak ayal, pelaku berinisial D (27), warga Lampin, Provinsi Bogor, ditangkap Satreskrim Polres Ciledug pimpinan AKP Setyio.

Hal itu ditegaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan dalam keterangannya, Sabtu (10/12/22).

“Pelaku ini selalu beraksi secara serempak berdasarkan laporan korban dan hasil CCTV. Petugas yang berada di lokasi memastikan bahwa pelaku mengenakan jaket atau sweater hijau, sepatu hitam putih dan topi. Saya melihat Anda mengenakan

“Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, ditetapkan pelaku kembali ke lokasi yang sama, Jalan Raya H. Mencong, pada Jumat 2 Desember 2022. Menurut CCTV, pelaku juga memakai sepatu dan sweater yang sama. , kata Zane. “Motor korban dijual Rp 4 juta (DPO) dibelah dua oleh teman yang sedang mengejar M. Pelaku D mengaku sebagai pemungut uang itu digunakan untuk makan sehari-hari,” jelasnya. (TF/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *