Pemkab Lebak Siapkan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri Untuk Cetak Dokumen

oleh
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

LEBAK, CompasKotaNews.com – Akan lebih mudah untuk mencetak dokumen penduduk Kabupaten Lebak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menyediakan  mesin Anjungan  Dukcapil Mandiri (ADM).

“Tahun 2023 nanti kita siapkan mesin ADM yang bisa digunakan masyarakat untuk mencetak sendiri dokumen kependudukan tanpa harus menunggu dari kantor Disdukcapil,” kata Plt Direktur Disdukcapil Lebak Ahmad Nur kepada Kabar6..com, Sabtu (12/10/2022).

Floating Ad with AdSense
X

Melalui ADM, masyarakat bisa langsung mencetak surat-surat kependudukan, mulai dari e-KTP, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian.

Untuk dapat mencetak dokumen kependudukan pada mesin ADM, masyarakat atau pemohon terlebih dahulu harus mengajukan permohonan kepada Disdukcapil untuk menerima QR Code yang akan dikirimkan melalui email. “Kode QR hanya dapat digunakan satu kali untuk permohonan izin tinggal.

Jadi, jika aplikasi cetak KTP tidak bisa digunakan untuk mencetak orang lain, harus digunakan secara individu, QR Code berlaku selama 30 hari,” jelas Ahmad Nur.
Ia mengatakan, mesin ADM tersebut akan berlokasi di Pusat Layanan Umum (MPP) Plaza Lebak. Kehadiran ADM akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.

“Jadi tidak perlu menunggu lama di sini, kalau daftar QR Code waktunya cepat, tidak lebih dari 5 menit. Nanti di posisi ADM juga akan ada staf yang bertugas untuk membimbing,” ujarnya. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Tanggal 20 Agustus 2022 Kota Serang Bakal ngadain Pawai Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *