Serang, Compas kota news.com — PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada 1.600 karyawan.
Pengunduran diri sukarela yang ditawarkan oleh PT Nikomas Gemilang berlaku mulai Selasa 10 Januari 2023 sampai Rabu 11 Januari 2023.
Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu mengatakan bahwa karyawan yang mengundurkan diri akan diberikan kompensasi atau uang pesangon sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan
Langkah penawaran pengunduran diri karyawan juga dilakukan karena pesanan sepatu yang tertekan sebagai dampak dari perang Rusia Ukraina.
Sementara itu, beredar di perpesanan instan dan media sosial simulasi perhitungan kompensasi (contoh) program pengunduran diri khusus sukarela 2023 yang diduga diperuntukkan bagi karyawan Nikomas.
Seperti karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, mendapatkan uang PHK sebesar Rp4.742.962. Terdiri atas uang pesangon Rp4.492.962 dan uang penggantian hak Rp 250.000
Untuk yang masa kerja 10 tahun mendapatkan uang PHK Rp68.304.430. Terdiri atas uang pesangon Rp40.832.658, uang masa kerja Rp18.147.848, uang pisah Rp9.073.924, dan uang penggantian hak Rp250.000.
Kemudian untuk masa kerja yang paling lama 29 tahun, mendapatkan hang PHK sebesar Rp114.574.050. Terdiri atas uang pesangon Rp41.156.658, uang masa kerja Rp45.729.620, uang pisah Rp27.437.772, dan uang penggantian hak Rp250.000.
Namun, Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu membantah terkait simulasi besaran uang PHK itu. “Pungkas nya.(tf/red)