Serang kota, Compas kota news.com – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar menerima Rekomendasi dari Komite Advokasi Daerah Banten dan membangun komitmen bersama untuk aktif melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Banten 27/1/23, dalam kesempatan ini Al Muktabar menyampaikan hal itu penting dilakukan mengingat korupsi bisa menghambat proses pembangunan dan membuat sulit dan tidak produktif semua kalangan, terutama masyarakat.
“Hakikatnya kita bersama-sama bekerja untuk Banten sesuai dengan tugas, peran dan fungsinya masing-masing “kita dan oleh kita” kata Al Muktabar seusai berdiskusi dengan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Banten di pendopo Gubernur.
“Tadi kita sudah berdiskusi banyak terkait dengan program yang akan dilakukan yang kita harapkan basis dari semua itu komitmen anti korupsi bisa diterapkan ini mempunyai andil besar dalam menciptakan sistem kerja yang bersih, akuntabel dan terbebas dari tindakan korupsi, hal penting agar kita bisa saling mengingatkan sebagai bentuk kesadaran bersama”, ujarnya.
Sementara itu Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Banten, Tubagus Hadi Mulyana menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama membantu Penjabat Gubernur dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih, utamanya dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Banten.
“Ini merupakan langkah yang berkesinambungan diantaranya kami memberikan Rekomendasi yang berisi penilaian Komite Advokasi Daerah berdasarkan beberapa variabel terhadap sistem dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten”.
Komite Advokasi Daerah akan terus mengawal pembangunan Banten yang bersifat inklusif dan kolaboratif antara semua pihak baik instansi, stakeholder dan penegak Hukum hingga tercipta keteraturan dan terselenggara pemerintahan yang secara hukum efektif, administrasi efisien dan secara politik acceptable artinya dapat di terima oleh semua pihak, tutupnya. (rays)