Hari Ini Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

oleh
Pj Gubernur Banten Al Muktabar 3/02/2023 lantik Pejabat fungsional di link Pemprov Banten

Kota Serang, Compas kota news.com – Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).

Lima pejabat fungsional itu antara lain, Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin.

Di mana masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Pelantikan tersebut merupakan Keputusan Presiden RI Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang di tetapkan di Jakarta pada 1 November 2022 serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.

Kemudian Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama 6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,

Selain para pejabat yang dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten.

Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan ini sudah sesuai aturan yang berlaku dan SK jabatan terhadap para pejabat yang dilantik langsung ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam kategori JPT Madya dan Jabatan Ahli Utama.

“Mudah-mudahan ini bagian dari yang peta karir ASN yang patut diteladani dalam pencapaian tertinggi suatu jabatan baik fungsional maupun struktural,” katanya.

Jabatan widyaiswara merupakan pengajar bagi ASN, sedangkan untuk ahli utama posisinya sama dengan guru besar di suatu universitas.

“Tentu dalam satu proses pendidikan dan pelatihan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Gawat! Kota Serang Dilanda Wabah Penyakit DBD, 54 Orang Warga Terjangkit

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyinggung terkait dengan sistem birokrasi yang berdampak. Berbagai agenda kerja birokrasi yang dilakukannya tentu harus mempunyai dampak terhadap capaian-capaian kinerja pemerintah dan masyarakat.

“Itu yang ingin kita tekankan juga,” pungkasnya. (tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *