CILEGON | Compas kota news.com – Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) Banten membeberkan informasi adanya oknum pegawai Pemkot Cilegon yang membekingi tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang (warem) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon.
Informasi oknum pegawai Pemkot Cilegon yang membekingi THM dan warem itu terkuak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Rabu, 8 Februari 2023.
Juru Bicara Gebrak Banten Edi John menjelaskan, modus yang dilakukan oknum tersebut untuk membekingi tempat hiburan malam dan warem dengan meminta iuran kepada pelaku usaha atau lapak THM dan warem.
Menurutnya, tempat-tempat yang menjajakan minum keras itu setiap bulan memberikan setoran kepada pihak yang mengklaim sebagai koordinator pengelola tempat usaha tersebut. Kemudian, pihak tersebut menyerahkan setoran itu ke oknum pegawai Pemkot Cilegon.
Menurutnya, nilai setoran yang diberikan oleh setiap pelaku usaha bervariasi.
“Di JLS (Jalan Lingkar Selatan) variasi, bahkan ada yang sampai Rp 1 juta, namun rata-rata Rp 600 ribu dan Rp 750 ribu,” ujar Edi John, Kamis 9 Februari 2023.
Adapun, oknum pegawai Pemkot Cilegon yang disebut menjadi beking itu tidak sendiri. Ada yang mengatasnamakan pemerintah kecamatan, ada juga yang mengatasnamakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas.
Menurutnya, aksi bekingi itu sudah terendus sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Masyarakat berharap ada ketegasan dari pemerintah dalam menyikapi persoalan tersebut, sehingga THM dan warem benar-benar hilang dari Kota Cilegon. (tf/red)