Direktorat Lalu Lintas Polda Banten Melakukan Simulasi ETLE Menggunakan Drone

oleh
Ditlantas Polda Banten menggelar simulasi Elektronic Traffict Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone

SERANG, CompasKotaNews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Banten melakukan simulasi Electronic Traffic Enforcement (ETLE) menggunakan drone. Hal ini untuk lebih memperketat pelanggar lalu lintas elektronik.

Kabid Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, selain statis ETLE, Satlantas Polda Banten juga menguji kamera untuk memantau pelanggaran lalu lintas di jalan berupa drone.

“Hari ini Polda Banten sedang melakukan uji coba mobile ETLE dan drone yang sedang kita uji dan mekanisme kerjanya sama,” kata Firman, Senin, 13 Februari 2023).

Firman menjelaskan cara kerja tiket ETLE melalui drone. Mekanisme pengoperasian drone ETLE mirip dengan ETLE statis dan mobile, khususnya kamera akan mengambil gambar pelanggaran, kemudian mengautentikasi, lalu mencetaknya dan mengirimkannya ke alamat yang diduga pelanggar.

Firman mengatakan pelanggaran target yang dapat dideteksi oleh drone ETLE kurang lebih sama dengan pelanggaran oleh ETLE lainnya. “ETLE bisa menangkap pelanggar yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, mengendarai kendaraan lebih dari dua orang dan sejenisnya,” imbuhnya.

Drone ETLE juga akan digunakan untuk membersihkan hidung. “Nantinya drone ETLE akan digunakan untuk memastikan arus mudik lebaran menemukan kemacetan, sehingga memudahkan petugas menemukan titik-titik kemacetan lalu lintas,” kata Firman lebih lanjut. Firman menjelaskan perbedaan Static ETLE dan drone. “Berbeda dengan ETLE stasioner yang dipasang permanen di jalan-jalan strategis dan bergerak yang dibawa oleh petugas atau kendaraan patroli, kamera drone ETLE akan lebih dinamis karena dapat memotret atmosfer di langit pada jarak 10 -20 yard, ” kata Firman. .

Firman juga mengatakan, sebelumnya sudah ada dua oknum Polda yang melakukan uji coba drone. “Saat uji coba drone ETLE baru dilakukan oleh dua Polda, Polda Banten dan Polda Jateng,” pungkas Firman. (Red/CKN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *