Upaya Pemerintah Berantas Mafia Migas

oleh
Migas

CompasKotaNews.com – Pemerintah berupaya memutus mata rantai mafia di sektor migas yang mendominasi industri dan perdagangan migas. Upaya itu dilakukan dengan membentuk kelompok reformasi tata kelola migas yang diketuai oleh Faisal Basri.

Negara ini hampir tidak memiliki kekuatan atas kandungan minyaknya. Dalam Mafia Migas Vs Pertamina, ditulis oleh Ismantoro Dwi Yuwono (2004:

Floating Ad with AdSense
X

Disebutkan 153 perusahaan asing menguasai migas dari hulu hingga hilir. Ini termasuk Caltex, Chevron, Unocal, BP, Exxon, dan Shell. Perusahaan-perusahaan tersebut milik negara-negara yang telah lama menguasai migas di Indonesia seperti Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Bahkan, dengan mengirimkan produk minyak mentah yang masih harus diproses ulang, banyak juga perusahaan asing yang berkantor di Singapura yang mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA: Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di IKN

Dalam buku Selamatkan Indonesia! oleh Amien Rais (2008), menjelaskan bahwa Kwik Kian Gie, seorang ekonom yang sulit, tidak dapat memahami kekhasan tata niaga minyak Indonesia. Menurut Kwik, angka-angka terkait minyak dalam APBN cukup membingungkan. Menurut Pak Kwik, pendapatan dari minyak setelah dikurangi “subsidi” di APBN tidak pernah negatif. Ketika harga BBM bersubsidi tidak naik, angkanya tidak pernah negatif. Namun, pemerintah mengatakan nombok. Kwik mengajukan pertanyaan teknis:

Apakah semua angka terkait minyak ada di buku PT Pertamina? Atau Pertamina hanya boleh mengetahui sebagian saja, sedangkan sisanya diteruskan ke Kementerian Keuangan, BP Migas, Petral Singapura dan masih banyak lagi?

Ketidakpercayaan kita terhadap pengelolaan aset minyak dan gas secara independen menciptakan peluang untuk keuntungan ekonomi dan korupsi besar-besaran. Keengganan kami membangun kilang sendiri mengakibatkan minyak mentah kami dijual ke Singapura untuk diproses. Ada perusahaan yang bergerak di bidang minyak mentah dan produk minyak bumi yang bersaing untuk menawar. Tidak jarang perusahaan asing menyuap pejabat kita untuk memenangkan tender.

Selama ini, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral terkesan membiarkan tata kelola di sektor energi kacau dan tidak jelas. Ketidakpastian ini tercermin dari banyaknya perbedaan jumlah penerimaan pemerintah di sektor energi. Kementerian ESDM sengaja tidak mengklarifikasi dan menyatukan tokoh masyarakat untuk membocorkan anggaran demi keuntungan beberapa pihak. Dalam risetnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan potensi hilangnya pendapatan hingga Rp 24 triliun di sektor pertambangan dan batu bara (minerba). Bahkan, ada potensi kehilangan pendapatan lebih dari Rp 2 triliun per tahun dari simpanan penambang perorangan. Kegiatan mafia migas berlangsung mulai dari proses pembuatan undang-undang hingga produksi, impor, dan ekspor migas. Untuk itu, Kelompok Reformasi Tata Kelola Migas harus bekerja sama dengan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK dan PPATK untuk meniadakan secara tuntas semua pekerjaan kotor di sektor migas nasional, bagaimanapun terlibatnya. perhitungan cost recovery, permainan dalam penunjukan pedagang untuk menjual saham migas negara, serta permainan dalam perjanjian penawaran biaya, dengan pusat permasalahan adalah Departemen ESDM dan Kementerian ESDM. pemerintah. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Pukul Bokong Pakai Baskom, Seorang Nenek dipinta Uang Damai Rp 100 juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di: Google NewsDapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari CompasKotaNews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “CompasKotaNews.com Update”, klik link berikut ini  https://t.me/compaskotanews, kemudian join. Anda harus unduh dan install aplikasi Telegram terlebih dulu di Google Playstore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *