Serang,- Dalam rangka upaya pembasmian eradikasi Frambusia, Pemerintah Kota Serang menerima sertifikat Kabupaten/Kota bebas Frambusia dari 103 Kota Se-Indonesia, Selasa (21/02).
Pemberian sertifikat bebas Frambusia tersebut diselenggarakan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang bertempat di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah.
Kegiatan Eradikasi Frambusia teraebut merupakan bentuk upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak terjadi masalah kesehatan terhadap masyarakat.
Dalam kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin yang berkesempatan hadir dalam kegiatan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk menggerakan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan kolaborasi dan berkomitmen untuk membasmi penyakit frambusia.
“Kami Pemerintah Kota Serang, berkomitmen akan terus mempertahankan pelaporan nol dalam kasus frambusia di Kota Serang, demi tercapainya Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 mendatang” ungkap Syafrudin.
“Kami juga akan terus menegaskan untuk mempertahankan hidup bersih kepada masyarakat Kota Serang, lingkungan yang bersih, agar terhindar dari segala macam penyakit yang berbahaya bagi kesehatan” sambungnya.
(ProkopimSetda/RED)