Serang kota | Compas kota news.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Serang di mungkinkan tidak ada kenaikan di Tahun 2023.
Nanang Saefudin menyebutkan, kebijakan itu diambil lantaran keuangan Kota Serang di tahun 2023 mengalami penurunan drastis di pasca pandemi Covid-19.
Nanang juga menyebutkan, telah menandatangani dan menyerahkan usulan TPP untuk ASN Tahun 2023 ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk masuk ke tahap verifikasi.
“Kita tetapkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan langsung kita alokasikan. Sekarang sudah ada keputusan dari Kemendagri,” sambung nya lagi saat di Pemkot, Selasa (21/2/2023).
Selain itu, dirinya juga terkait TPP ini sudah dilakukan negosasi tentang pembahasan oleh eksekutif, legislatif dan disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Di tahun 2023 saya infokan tidak ada kenaikan dan masih tetap sama seperti tahun sebelumnya,”katanya.
Untuk saat ini proses pencairan TPP harus ke Kemendagri dahulu baru setelah itu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bisa memproses pencairan.
“Lebih cepat, lebih baik. TPP sudah ditandatangani, kan TPP harus ada persetujuan dari Kemendagri,” Pungasnya.
(tf/red)