SERANG KOTA | Compas kota news.com – Terbitnya Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 902/660-EKBANG/2023 tentang Optimalisasi Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 dinilai DPRD Provinsi Banten sebagai buruknya perencanaan Pemprov Banten.
Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono mengakui adanya beberapa kegiatan yang harus dijadwal ulang lantaran dinilai tak prioritas. Meski begitu, ia tetap bersikukuh apa yang dilakukan Pemprov Banten dengan mengeluarkan SE Sekda Banten itu sah-sah saja.
“Boleh-boleh saja yang kita lakukan, kondisi keuangan saat perencanaan dengan sekarang berubah,” ujar Tranggono saat ditemui di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 10 Maret 2023.
Kata dia, saat ini ada indikasi ekonomi memburuk. Sedangkan SE yang dikeluarkan pada 24 Februari 2023 lalu adalah salah satu upaya mitigasi risiko.
“Asumsi yang dulu (saat perencanaan-red) dengan sekarang beda. Kami menjaga APBD berjalan dengan baik. Menjadwal ulang khususnya internal kita,” tegasnya.
Ia mencontohkan, ada beberapa kegiatan yang dilakukan optimalisasi anggaran. Misalnya saja anggaran SPPD atau surat perintah perjalanan dinas serta pengadaan alat tulis kantor yang dipangkas 50 persen.
“Dengan dua tahun Covid-19, sudah biasa dengan kemajuan teknologi. Ini butuh kepedulian dan keikhlasan,” Ucap Tranggono.
Selain itu, lanjutnya, ada beberapa kegiatan antar OPD yang sebenarnya bisa digabung untuk menghemat anggaran. Seperti pembinaan bendahara OPD yang dilakukan Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Tak hanya itu, ia menambahkan, salah satu tugas Pemprov adalah pembinaan dan fasilitasi. Dalam APBD tahun anggaran 2023 ini ada pembelian mobil pemadam kebakaran.
“Kalau kita lihat, tugasnya kita adalah memfasilitasi kabupaten/kota. Itu bisa memperbaiki kinerjanya,” terang pria yang secara definitif menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Banten ini.
Sementara, masih lanjutnya, mobil pemadam kebakaran adalah alat.
Tanpa pengadaan, sebenarnya bisa memanfaatkan pihak ketiga, seperti di Kota Cilegon ada pabrik yang memiliki mobil pemadam kebakaran dan bisa dioptimalisasi dalam satu kegiatan yang terpadu. Sehingga apabila ada kebakaran pihaknya sudah siap. Untuk itu, Tranggono meminta agar OPD bisa lebih kreatif.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan adanya anggaran pembangunan lapangan sepakbola di Banten Internasional Stadium atau Stadion Internasional Banten.
“Bayangkan lapangan bola (di dalam stadion-red) belum bisa dimanfaatkan, buat lagi lapangan bola yang kecil sedangkan lingkungan belum jalan,” tandasnya.
Kata dia, dulu saat perencanaan, asumsinya berbeda. Namun karena akan ada masalah ekonomi, maka Pemprov pending dulu kegiatan-kegiatan seperti itu. “Kalau ekonomi sudah baik, bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Meskipun begitu, ia menegaskan Pemprov tidak mengubah struktur anggaran. Terkait koordinasi dan konsultasi dengan DPRD sebelum dibuatnya SE Sekda itu, ia mengaku tidak ada ruang konsultasi setelah pengesahan APBD.
“Kami sadari komunikasi tidak berjalan dengan baik. Kami akan konsolidasi dengan OPD agar berubah,” tutur Tranggono.
Ia menegaskan, SE Sekda itu mengatur cashflow agar tak terjadi gagal bayar di kemudian hari.
(tf/red)