CompasKotaNew.com – Pesta Demokrasi pemilihan umum (Pemilu) idak lama lagi akan diselenggarakan. Yang di rencanakan pada tanggal, 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin baru melalui Pemilu 2024. Pemerintah melalui KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga sudah mulai merekrut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), hingga Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih). Sejumlah petugas telah diterjunkan ke masyarakat untuk mendata Daftar Pemilih Tetap (DPT) di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih diharapkan dapat berkontribusi untuk menentukan presiden serta wakil presiden tanpa terkecuali. Sayangnya, tidak semua orang tahu apakah diri-sendiri sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah tidak. Maka dari itu, perlu untuk mengetahui cara cek nama masuk DPT Pemilu 2024 yang bisa dilakukan secara online bisa pake HP android.
Cara Cek DPT Terdaftar Pemilu 2024
KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 berinovasi dengan merilis website untuk memeriksa status DPT yang bisa diakses kapanpun dan dimana saja. Tanpa perlu menghubungi petugas maupun perangkat desa atau daerah setempat, masyarakat dapat mengetahui daftar pemilih secara mandiri. Adapun cara cek DPT online adalah sebagai berikut.
- Kunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id melalui perangkat elektronik seperti smartphone hingga laptop yang dipasangi aplikasi browser, misalnya Google Chrome.
- Ketikkan 16 digit NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang bersifat unik pada kolom tersedia.
- Pastikan kembali NIK sudah benar. Jika yakin, klik tombol ‘Pencarian’.
- Selanjutnya, layar gawai akan menampilkan data berupa nama pemilih, NIK, nomor KK (Kartu Keluarga), serta Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Anda juga dapat memeriksa NIK orang lain dengan menekan tombol ‘Kembali’ untuk mengulangi perintah pencarian.
Apa Yang Harus dilakuan Apbila Nama Anda Tidak Terdapat Di DPT Pemilu 2024
Menurut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh dalam acara bertajuk Jagongan Demokrasi #35, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih tidak perlu khawatir. Lantaran pemutakhiran data
masih dalam proses dan dilakukan secara berkelanjutan. Pembaharuan data pemilih dilakukan setiap bulan dan dapat diperiksa pada aplikasi Lindungi Hakmu.
“Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar DPT atau belum, bisa dicek melalui aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat didownload lewat Play Store”, kata Cecep yang dikutip dari laman KPU Kabupaten Sukoharjo pada, Rabu (1/3/2023). Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa aplikasi ponsel tersebut menyediakan 4 fitur untuk Pemilu 2024. Diantaranya Cek Data Pemilu 2024, Daftar Jadi Pemilih, Rekapitulasi Data, dan Lapor TMS (Tidak Memenuhi Syarat dalam Pemilu).
Cek Berita dan Artikel lainnya di: Google NewsDapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari CompasKotaNews.com. Mari bergabung di Grup Telegram “CompasKotaNews.com Update”, klik link berikut ini https://t.me/compaskotanews, kemudian join. Anda harus unduh dan install aplikasi Telegram terlebih dulu di Google Playstore.