CompasKotaNews.com – Pungutan liar atau pungli adalah tindakan yang tidak etis di mana seseorang atau sekelompok orang meminta uang atau sesuatu yang berharga sebagai imbalan atas layanan yang seharusnya diberikan secara gratis atau tidak berbayar. Pungutan liar atau pungli sering terjadi di dunia pendidikan dan berikut adalah beberapa contohnya:
- Biaya pendaftaran siswa baru: Beberapa sekolah atau perguruan tinggi meminta biaya pendaftaran yang tidak rasional untuk siswa baru, bahkan pada sekolah negeri sekalipun.
- Biaya ujian: Seringkali sekolah atau perguruan tinggi meminta biaya ujian yang tidak wajar atau bahkan di luar kebijakan dari departemen pendidikan.
- Pembelian buku dan seragam sekolah: Beberapa sekolah sering memaksa siswa untuk membeli buku dan seragam sekolah yang dijual oleh mereka sendiri dengan harga yang tidak rasional.
- Penerimaan siswa baru: Terkadang sekolah atau perguruan tinggi meminta siswa baru untuk membayar sejumlah uang agar diterima tanpa melihat kualifikasi atau kemampuan siswa.
- Perpanjangan masa studi: Beberapa perguruan tinggi atau universitas meminta uang agar mahasiswa dapat memperpanjang masa studi mereka.
- Uang saku untuk kegiatan ekskul: Beberapa sekolah memaksa siswa untuk memberikan uang saku yang cukup besar untuk kegiatan ekstrakurikuler tertentu.
Pungli yang sering terjadi di dunia pendidikan dapat menghalangi keberhasilan siswa dan dapat merugikan orang tua siswa secara finansial. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat dalam pungutan liar atau pungli di dunia pendidikan.
(Red/CKN)