Diduga Pembuangan Limbah Beracun Di Wilayah kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang.

oleh

Compaskotanews.com. Kabupaten Tangerang – Peduli terhadap lingkungan, mencegah kerusakan pada lingkungan dan berupaya untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang sudah ada, menjadi tugas kita bersama, pembuangan limbah yang di duga beracun di kampung Biawakan RT 01 RW 06 desa Klebet Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang. Senin (27/03/2023).

Drs, Asep Rohimat Kasie pol PP Kecamatan Kemiri turun langsung di dampingi Masruri, S.E Ketua Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) meninjau langsung ke lokasi pembuangan limbah di duga beracun.

“Adanya laporan bau yang menyengat menimbulkan keresahan masyarakat, saya melihat langsung ke lokasi, benar adanya pembuangan limbah di duga beracun,” ujarnya.

Masruri, S.E langsung mengambil sample di lokasi, “Benar ini limbah beracun baunya sangat menyengat sekali melebihi bau minyak thiner, saya lihat banyak sekali tumpahannya, sampai mengalir ke sungai Cimanceuri, pembuangan limbah di duga beracun ini bisa menimbulkan keresahan masyarakat karena baunya, saya aja nggk kuat nahan baunya,” katanya.

H. Sawiri tokoh masyarakat menyayangkan adanya pembuangan limbah beracun ini, “Saya sangat menyayangkan pembuangan limbah beracun ini, saya berharap para pelaku nya bisa di tangkap, saya ini sudah biasa tidur di kandang bebek bau tai bebek itu nggk seperti bau nya limbah ini,” ujarnya.

Nurhanudin, SKM., S.IP., M.Si Camat Kemiri mengatakan ketika di hubungi awak media Compaskotanews.com. lewat percakapan via WhatsApp menyayangkan adanya pembuangan limbah di duga beracun yang merusak lingkungan itu.

“Kalau memang benar limbah itu beracun untuk mencari siapa pelakunya berkoordinasi dengan Binamas, kalau ada bukti-bukti yang menguatkan untuk membuat laporan ke pihak APH,” katanya.

Awak media mencoba mendatangi kantor Desa Klebet untuk mengkonfirmasi Kepala Desa namun sedang tidak ada di tempat, hanya bisa menemui staf Desa, “Pak kades sedang melayat ke kampung Keramat, ada kerabatnya meninggal dunia,” ujarnya. Red (yd).

BACA JUGA :  Desakan Para Perangkat Desa Kabupaten Serang untuk Tuntut Honor Pencairan Siltap yang Sering Terlambat Tiap Tahun nya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *