Dua Remaja Asal Cikedal Pandeglang Berbuat Mesum di Bulan Suci Romadhon

oleh

Dua Remaja yang berbuat mesum di gerudug warga untuk di minta pertanggung jawaban nya

PANDEGLANG || Compaskotanews.com — Sepasang remaja yang masih berstatus pelajar di Pandeglang, digerebeg warga saat sedang berbuat mesum dalam rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikeudal.

Floating Ad with AdSense
X

Pasca dilakukan penggerebegan, kini pelaku mesum tersebut telah diamankan Polisi Polres Pandeglang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sepasang remaja tersebut berinisial Dua TP (18) dan AD (17). Keduanya digerebeg warga di salah satu rumah di Cikeudal pada Kamis (30/3/2023) dini hari.

Setelah digerebeg, sepasangan remaja tersebut oleh warga Kecamatan Cikedal, diserahkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan asusilanya telah meresahkan warga setempat.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, Polres Pandeglang tengah menangani perkara asusila sepasang remaja yang masih dibawah umur yang diamankan masyarakat Cikedal.

“Mulanya warga Kecamatan Cikedal mencurigai ada dua sepasang remaja tengah berbuat asusila di salah satu rumah. Kemudian warga melakukan penggerebegan terhadap sepasang remaja itu,” ungkapnya, Sabtu (1/4/2023).

Setelah pelakunya diamankan, kasus ini akan diproses lebih lanjut. Sementara untuk TP dilakukan penahanan sedangkan untuk AD tidak lakukan penahanan, karena masih di bawah umur.

“Jadi kita ungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai dimaksud dalam pasal 76D Jo pasal 81 dan atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

BACA JUGA :  LSM MTB (Macan Tunggal Banten) Angkat Bicara Terkait Adanya Pedagang Kaki lima Di Tengah Bunderan Perempatan Gunung Sari

(Tf/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *