JAKARTA, CompasKotaNews.com – Sekitar 200.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI Jakarta milik warga nonaktif akan dinonaktifkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada Agustus 2023.
DKI memiliki 194.777 penduduk tidak aktif, kata Budi Awaluddin, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, sesuai temuan sebelumnya.
Dalam tertib sosialisasi pengendalian penduduk dan pendataan mudik lebaran/lalu lintas balik di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (18/4), Budi mengatakan, bimbingan teknis kepada masyarakat akan dilakukan mulai Mei hingga Juli 2023 mendatang. mengatakan dia akan.
“Bimbingan teknis akan diberikan kepada masing-masing Kerlahan oleh provinsi/kota terkait. Dengan demikian, penyampaian materi dapat menjangkau khalayak yang lebih luas,” ujar Budi. Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan beberapa alasan utama mengapa banyak warga yang berhenti bekerja.
Alasan paling umum, kata dia, adalah warga yang tidak diketahui keberadaannya.
(TF/Red)