JAKARTA, CompasKotaNews.com – Pemerintah baru saja membuka pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan skema normal yang menawarkan bantuan sebesar Rp4,2 juta per orang. Dalam unggahan resmi di Instagram @prakerja.go.id pada Rabu (10/5/2023), pemerintah menyebutkan bahwa program ini telah berjalan sejak tanggal 17 Februari 2023.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran sebesar Rp249,42 miliar dari APBN 2023 telah dialokasikan untuk Kartu Prakerja skema normal. Dalam APBN Kita edisi April 2023, disebutkan bahwa sebanyak Rp221,21 miliar digunakan untuk biaya pelatihan dan insentif peserta bagi 60.000 orang peserta.
Pemerintah menargetkan 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja pada tahun ini. Meski demikian, anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk 595.000 penerima manfaat dengan nilai Rp2,67 triliun. Sisanya masih dalam proses dan menunggu evaluasi.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020, Kartu Prakerja telah memberikan manfaat kepada lebih dari 16,5 juta masyarakat dengan total anggaran mencapai Rp59,4 triliun. Dengan program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan sehingga dapat lebih mudah memperoleh pekerjaan yang layak.
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, jangan lupa untuk klik “Gabung Gelombang” di dashboard Kartu Prakerja kamu. Pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
1. Syarat daftar Kartu Prakerja
– WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
– Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
2. Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja
– Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
– Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’ – Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
– Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
– Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK – Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
– Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’
– Isi deklarasi survei
– Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
– Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
(Red/CKN)