Forum Guru Honorer Provinsi Banten Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Banten

oleh

Forum Guru honorer dalam orasi nya meminta Pemerintah melalui DPRD Prov Banten agar para guru honorer yang ada di Pemprov Banten dapat perhatian untuk di angkat PPPK

Serang Kota | Compaskotanews.com – Sejumlah guru dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Senin (15/5/2023).

Para guru honorer tersebut menuntut hak mendapatkan formasi PPPK, lantaran telah menunggu sejak tahun 2021.

Ketua Umum FGHNLPGSI, Heti Kustrianingsih mengatakan aksi itu digelar, dalam rangka menuntut Pemprov Banten agar membuka formasi PPPK sesuai perturan Menteri Keuangan nomor 22 tahun 2022.

Di mana dalam aturan tersebut, kata dia, jumlah formasi yang disiapkan sekitar 5.343 formasi.

“Saya dan temen-teman di sini, harapannya cuma satu, agar kami diberikan formasi di tahun 2023, karena kami sudah lulus dari tahun 2021 dan sudah 2 tahun kami menunggu,” ujarnya saat ditemui di sela-sela aksi, Senin (15/5/2023).

Selama dua tahun, kata dia, setidaknya ada 2000 lebih guru yang lulus passing grade.
Dari tahun 2021, hanya sekitar 500 orang yang sudah diangkat menjadi PPPK.
Sehingga masih banyak guru yang menunggu kejelasan hingga saat itu.

Disampaikan Heti, alasan aksi itu digelar di depan kantor DPRD Banten.

Para guru honorer yang telah lulus passing grade, meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk menyerap aspirasi mereka.

“Saya berharap anggota dprd tidak lagi membohongi kami seperti tahun lalu, yang katanya akan dibuka 1600 formasi faktanya hanya 500,” katanya.

Heti berharap dengan menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan, agar ikut mengakawal para guru di Banten sampai tuntutan mereka dikabulkan.

BACA JUGA :  Miris! Bimtek KPPS di Kota Serang, Banten, Ricuh Karena Gara - Gara Nasi Kotak

“Karena pusat sudah memberikan peraturan bahwa ada anggarannya untuk menggaji pppk ini, jadi saya berharap pemda tidak perlu takut lagi untuk memberikan gaji pppk nanti kalau yang diangkat,” tambahnya.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *