Dengan dalih mengaku polisi 5 Komplotan ini telah bikin resah masyarakat setempat
Pandeglang | Compaskotanews.com – Lima orang polisi gadungan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pandeglang. Komplotan polisi gadungan ini ditangkap setelah diduga melakukan penipuan dengan modus jual sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan kelima pelaku mengaku sebagai anggota Buser Polda Banten. Dalam aksinya, mereka melakukan modus menawarkan jual sepeda motor melalui COD kepada korban.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku mengambil uang dan barang berharga milik korban. Shilton mengatakan ada satu korban yang dibawa ke mobil pelaku, lalu dibuang ke wilayah Kabupaten Lebak. Di dalam mobil, korban diinterogasi dan seolah-olah akan dibawa ke kantor polisi.
“Mereka mengaku sebagai anggota Buser Polda Banten, kemudian ketika transaksi korban ini barang-barangnya diambil, kemudian korban dibawa pakai mobil dan diturunkan di wilayah Lebak,” kata Shilton, Senin (15/5/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku sudah 4 kali beroperasi sejak Maret. Shilton mengatakan para pelaku kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Pagelaran saat hendak beroperasi. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Untuk saat ini sudah ada lima orang pelaku yang diamankan, dua pada saat penangkapan melarikan diri, dan juga ada barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, kemudian ada juga rompi milik Polri, masker TNI-POLRI dan satu unit mobil Avanza,” katanya.
Dalam setiap aksinya mereka mendapatkan keuntungan hampir puluhan juta rupiah. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara di atas 4 tahun.
“Kerugian masing-masing relatif karena di sini ada empat kali, jadi ada yang Rp 12 juta ada 30 juta,” ungkapnya.
(Tf/red)