Serang Kabupaten | Compaskotanews.com – Pemprov Banten hingga saat ini belum juga mencairkan bantuan keuangan desa sebesar Rp60 juta untuk satu desa di Kabupaten Serang. Penyebab hal itu karena hingga saat ini Pemprov belum menerbitkan Peraturam Gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme aliran dana tersebut.
Akibat hal itu, pembangunan desa yang dituangkan dalam rencana kerja tahun 2023 di 326 desa di Kabupaten Serang yang dibiayai dana tersebut belum bisa dikerjakan, karena tidak ada anggaran.
Kepala Desa (Kades) Tunjungteja, Kecamatan Tunjungteja Endang Mubarok mengakui belum adanya transfer bantuan keuangan desa ke rekening desa oleh Pemprov Banten. Hal itu, kata dia, karena Pemprov Belum menerbitkan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) aliran dana tersebut.
“Iya belum sampai sekarang karena Pergubnya belum dikeluarkan oleh Pemprov Banten. Ditambah lagi kepala dinas yang mengatur pencairan dana itu dijabat oleh Plt (pelaksana tugas), jadi sampai sekarang belum ada kabar pencairan,” katanya, Senin 29 April 2023.
Endang mengatakan, awalnya dana tersebut dijanjikan bakal dicairkan diawal tahun 2023 atau pada pagu anggaran murni. Namun, jika melihat realita yang ada, kemungkinan akan bisa digunakan pada perubahan anggaran.
“Awalnya janji di awal tahun. Tapi ya sampai sekarang belum juga ada, kemungkinan di perubahan,” ujarnya.
Endang menerangkan, alokasi anggaran sebesar Rp60 juta tersebut nantinya akan dipergunakan untuk biaya pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, kesehatan, administrasi, dan jaringan atau internet. “Dana itu sudah kami masukan ke APBDes, tetapi karena uangnya belum ada, ya enggak bisa kita lakukan kegiatannya,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi memgakui belum mengetahui mengenai kejelasan pencairam dana tersebut karena dana yang dikirimkan langsung masuk ke rekening kas desa.
“Belum tahu, sepertinya belum ada pencairan. Karena memang dana yang ditransfer itu langsung masuk ke kas desa, bukan melalui kita (DPMPD-red). Kita juga sampai sekarang belum tahu kapan pastinya akan dilakukan pencairan, nanti kita kroscek ke desa-desa dulu,” katanya.
(Tf/red)