Kades Perempuan Asal Kec. Cikeusal Kab. Serang Jadi Tersangka dan Ditahan Gara gara Korupsi Dana Desa

oleh

Kades di kec Cikesal di tahan kejari Serang akibat mengunakan dana desa untuk kepentingan Pribadinya.

Serang Banten | Compaskotabews com – Tersandung kasus dugaan korupsi, seorang Kepala Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, kini mendekam di balik jeruji besi.

Adapun Kepala Desa Cikeusal, Serang, yang ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Serang itu diketahui bernama Erpin Kuswati.

Selama kepemimpinannya, Kepala Desa Cikeusal ini diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan tahun anggaran 2020-2022.

Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan adapun Kepala Desa Katulisan bernama Erpin Kuswati diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp 499 juta.

Melansir dari berbagai sumber pada Kamis (1/6/2023), Erpin Kuswati mulai menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu.

Ia menjabat menjadi kepala desa setelah memenangkan Pilkades serentak pada tahun itu.

Hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satunya diduga untuk membeli skincare atau perawatan kulit.

“(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.

“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.

“Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja,” pungkasnya.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Apel Pembinaan Pegawai ASN Di Dispenbud Kota Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *