Para Perwakilan buruh Pabrik se Banten mengadakan orasi tuntut cabut UU ciptaker pada Pj Gubernur Banten.
Serang Kota | Compaskotanews.com – Sedikitnya 2.000 buruh se Banten akan melakukan aksi demonstrasi dengan mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa 6 Juni 2023.
Mereka berasal dari berbagai organisasi buruh seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) dan juga partai Buruh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para buruh sudah berkumpul di kawasan KP3B sejak pagi hari. Atas aksi mereka, pintu masuk utama KP3B pun ditutup dan dialihkan melalui pintu belakang.
Aparat dari Kepolisian dan juga Satpol PP pun terlihat sudah siap untuk menyambut para buruh.
Presiden FSPNI Riden Hatam Aziz mengatakan, aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh Provinsi di Indonesia. Dalam aksi ini, pihaknya meminta keterlibatan Gubernur dalam upaya penolakan Omnibuslaw Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).
“Aksi ini serentak dilakukan di kawasan Pemerintahan Provinsi di seluruh Indonesia. Untuk hari ini, sedikitnya akan ada 2.000 buruh yang berunjuk aksi di KP3B ini,” kata Riden
Riden menuturkan, pihak menuntut kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk memberikan dukungan terhadap gerakan-gerakan buruh di Banten yang terus menyuarakan penolakan terhadap undang-undang Nomor 6 Tahun 2023.
Karena menurutnya, undang-undang tentang Cipta kerja ini telah mendegradasi dan membuat hak hidup para pekerja di Indonesia kedepannya itu semakin tidak jelas.
“Kami meminta kepada Pj Gubernur Banten untuk membuat atau menyatakan dukungan kepada buruh di Banten bahwa martabat konstitusi pilihannya satu yaitu membatalkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja. Harapan kami Pak Pj ini bisa peduli terhadap buruh di Banten,” ucapnya.
Jika tuntutan itu ditolak, Riden mengancam bahwa pihaknya tetap akan mengepung KP3B hingga semua tuntutannya diakomodir. Kalaupun dibuat diberikan kesempatan diskusi, pihaknya akan siap berdialog dengan Pj Gubernur Banten Al Mukabar.
“Saya minta dengan sangat ya kepada bapak Pj Gubernur Banten untuk bisa memahami dan mengerti suasana batin kami, karena suasana sekarang adalah sedang tidak baik-baik saja. Sehingga kondisi kami para buruh khususnya di Banten dan umumnya di Indonesia pada posisi yang sangat-sangat rentan akan UU Ciptaker ini,” pungkasnya.
(Tf/***)