Spisilais pencuru mobil pikap asal serang di tangkap tim Rismob Polres Serang.
Serang Kota | Compaskotanews.com — Polres Serang telah berhasil menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas provinsi, khususnya di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Tiga tersangka utama yang ditangkap adalah ZA alias Usin (55) dari Pangandaran, AJ (41) dari Jawa Tengah, dan RO (30) alias Gondrong dari Bekasi. Mereka merupakan residivis dalam kasus curanmor dan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Banten dan Jawa Barat.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini dilakukan di Tol Kalihurip, Karawang. Mereka berhasil diamankan berkat penyelidikan Tim Resmob Polres Serang yang menghubungi mereka ketika sedang mencari sasaran di Karawang. Sebelumnya, ketiga tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan pencurian mobil pikap milik seorang warga di Ciruas, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan spesialis pencurian mobil pikap. Selama 6 bulan terakhir, mereka telah melakukan pencurian terhadap 22 mobil pikap di wilayah Banten, dan belum termasuk di Jawa Barat. Mereka menjual hasil curian kepada penadah dengan harga sekitar Rp 5-6 juta.
Selain penangkapan terhadap tersangka, Tim Resmob juga melakukan penggerebekan ke lokasi penadah. Di sana, ditemukan gudang pemotongan kendaraan pikap yang merupakan hasil kejahatan para tersangka. Barang bukti yang berhasil ditemukan antara lain 9 kepala mobil pikap, 15 sasis, 21 kabin pikap, 27 kaca pintu, 50 ban, dan aksesori lainnya. Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menggunakan leter T dan memotong kabel kunci kontak.
Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa mereka hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit untuk mencuri mobil korban. Setelah berhasil mencuri, mereka segera menghubungi penadah untuk menjual mobil dengan harga yang telah disebutkan sebelumnya.
Kini, para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perbuatan mereka. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah Banten dan Jawa Barat.” Pungkasnya.
(Tf/red)