BPK Temukan Bansos Rp 185 M Salah Sasaran, Risma Ungkap Alasan Kendala soal Data

oleh

Mensos Risma berkelit dengan ada nya temuan BPK 185 M, kok mudah hanya bilang soal data ?

Jakarta || Compaskotanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran. Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengungkap ada permasalahan data warga miskin sehingga muncul temuan tersebut.

Floating Ad with AdSense
X

“Sesuai undang-undang itu kepala desa itu mengusulkan ke kepala daerah dan itu sudah kita komunikasikan dengan daerah bahwa setiap bulan mereka harus mengubah itu, ada daerah yang rajin ada daerah yang tidak rajin, masalahnya seperti itu,” ujar Risma di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Jumat (23/6/2023).

Risma mengatakan Kemensos hanya mengesahkan nama-nama calon penerima bantuan sosial yang diusulkan pemerintah daerah. Dia mengatakan BPK akan lebih mudah melakukan pemantauan jika nama-nama penerima bantuan sosial memang diusulkan oleh Kemensos.

“Karena sesuai undang-undang itu daerahlah yang berhak mengusulkan, saya cuma mengesahkan. Jadi usulan itu bukan dari kami, karena kalau dari kami dipantau mudah sekali BPK,” ujar Risma.

“Saya tiap bulan, sesuai undang-undangnya setahun cuma dua kali, tapi saya setiap bulan membuat pembaruan, itu pun masih terlewatkan,” sambung Risma.

Dia mengatakan perbaikan data selalu dilakukan pada minggu pertama dan kedua setiap bulan. Nama yang telah diverifikasi akan disahkan sebagai penerima bantuan sosial bulan berikutnya.

“Jadi makanya setiap bulan kita selalu tunggu minggu pertama dan minggu kedua, itu daerah memperbaiki data, kemudian minggu ketiga kami memverifikasi data, kemudian minggu keempat saya mengesahkan untuk bulan berikutnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat: Rumah Potong Hewan (RPH) di Lingkungan Trondol Butuh Perbaikan Menyeluruh

Risma juga bicara soal pihak tak bertanggung jawab yang menggunakan nama orang miskin sebagai pemilik perusahaan. Menurutnya, praktik tersebut menimbulkan permasalahan dalam pendataan warga miskin.

“Sebetulnya mereka riilnya miskin, hanya namanya dipakai itu, namanya dipinjam CV atau PT, tapi sebetulnya dia miskin. Nah kemudian namanya dipakai oleh perusahaan sebagai direktur, komisaris, atau apa yang terdaftar di Dirjen Kumham, tapi sebenarnya dia bekerja sebagai cleaning service. Kita tahu mereka miskin,” ujarnya.

Sebelumnya, BPK mengungkap penyaluran bantuan sosial sejumlah Rp 185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022.

“Penyaluran bantuan sosial sebesar Rp 185,23 miliar terindikasi tidak tepat sasaran,” tulis laporan itu, seperti dilihat detikcom Selasa (20/6).

Adapun rincian bantuan sosial itu mencakup program BLT migor dan BLT BBM yang tidak sesuai ketentuan. Dilaporkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut menerima bantuan sosial.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *