Pemkab Pandeglang Dapat Alokasi Bankeu Sebesar Rp 20 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

oleh

Pemkab Pandeglang setda nya proaktif untuk jemput bola untuk program pembangunan daerahnya dari pemerintah pusat.

Pandeglang || Compaskotanews.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten akan menerima bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp 20 miliar dari Pemerintah Provinsi Banten. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta penataan halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk membangun 13 ruas jalan dengan total panjang 3,8 kilometer menggunakan dana Bankeu Provinsi Banten.

Saat ini, proses pencairan dana tersebut masih dalam tahap menunggu dari Pemerintah Provinsi Banten. Ade mengungkapkan bahwa Berita Acara (BA) penandatanganan telah dilakukan, namun proses transfer dana akan dilakukan pada bulan Juli mendatang jika tidak ada kendala.

Rencananya, proses tender untuk proyek pembangunan jalan akan dilakukan pada bulan Juli, dan pekerjaan fisik dapat dimulai pada bulan Agustus.

Selain pembangunan ruas jalan, dana Bankeu juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan tiga jembatan di Kabupaten Pandeglang. Ketiga jembatan tersebut terletak di Cisangku, Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik, jembatan Cijahe, Kecamatan Cipeucang, dan Jembatan Cukangpanjang, Kecamatan Pulosari.

Asep Rahmat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, menambahkan bahwa penggunaan dana Bankeu juga mencakup perbaikan jembatan. Saat ini, proses pembangunan jembatan masih berada dalam tahap akhir sebelum dana tersebut ditransfer ke daerah.

Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar, mengingatkan agar instansi terkait melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap proyek pembangunan yang menggunakan dana Bankeu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan kontrak kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Permen Jadi Uang Kembalian Bisa Di Denda 200 Jt, Ini Dasar Hukumnya

Ade Muamar juga menekankan pentingnya pengawasan yang intensif guna memastikan hasil pekerjaan proyek tersebut memiliki kualitas yang baik dan masyarakat tidak dirugikan. Apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan proyek, perbaikan harus dilakukan segera untuk menghindari terjadinya masalah baru.

Selain bantuan dari Bankeu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50,7 miliar dari APBD Pandeglang tahun anggaran 2023 untuk mengerjakan 66 paket proyek pembangunan jalan. Beberapa paket proyek tersebut sudah selesai dikerjakan.

Dengan adanya alokasi dana Bankeu sebesar Rp 20 miliar dan anggaran APBD, diharapkan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Pandeglang dapat terus dikembangkan, memperbaiki konektivitas antarwilayah, dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *