Wali Kota Serang Syafrudin Memberi Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai P3K Formasi Tahun 2022 Berlangsung Dengan Meriah

oleh

Wali Kota Serang Merasa Ikut senang dan berbahagia dengan ada nya pengakatan P3K di jajaran para pegawainya.

Serang Kora || Compaskotanews.com — Acara penyerahan ini dilaksanakan pada hari Rabu (05/07) di Gedung Gelanggang Remaja Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam acara tersebut, sebanyak 942 orang menerima Surat Keputusan Pengangkatan P3K. Jumlah tersebut terdiri dari 905 Tenaga Guru P3K, 26 Tenaga Kesehatan, dan 11 Tenaga Teknis. Penyerahan SK ini menjadi bukti nyata dari kecintaan Pemerintah Kota Serang terhadap tenaga honorer.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian banyak penerima SK adalah gaji P3K. Setelah diberikan SK pengangkatan, gaji para tenaga P3K di Kota Serang akan langsung diterima. Berbeda dengan kebiasaan di beberapa Pemerintah Kota atau Kabupaten lain yang menunda pemberian gaji setelah SK diterima, di Kota Serang gaji akan langsung tersedia bagi penerima SK.

Keputusan ini memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pegawai P3K di Kota Serang. Dengan gaji yang langsung diterima setelah mendapatkan SK, para pegawai dapat merencanakan dan mengatur keuangan mereka dengan lebih baik. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai tenaga P3K.

Selain itu, penyerahan SK pengangkatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Dengan mengangkat tenaga P3K menjadi pegawai tetap, diharapkan mereka akan semakin termotivasi dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Acara penyerahan SK pengangkatan ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kota Serang dalam mengelola kepegawaian. Keputusan pengangkatan pegawai P3K berdasarkan formasi tahun 2022 ini telah melalui proses seleksi yang adil dan terbuka, sehingga para penerima SK dapat merasa dihargai dan dipilih berdasarkan kemampuan dan kompetensi mereka.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan terjadi peningkatan dalam pelayanan publik di Kota Serang. Para pegawai P3K yang telah diangkat sebagai pegawai tetap akan memberikan kontribusi yang lebih maksimal dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah tersebut.

BACA JUGA :  Tips Makanan dan Minuman Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa: Membangun Kesehatan selama Bulan Suci Ramadan

(Toni f/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *