Musim PPDB SMA di Banten Bermasalah, Anggota Dewan Diduga Ikut Intervensi Kepada Pihak Sekolah

oleh

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI) Topan Cahya.

Serang Kota || Compaskotanews.com Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 pada jenjang SMA sederajat di Provinsi Banten masih dikeluhkan orang tua siswa.

Floating Ad with AdSense
X

Pasalnya, PPDB yang diharapkan bisa berlangsung fair dan transparan justru diduga dimanfaatkan oleh para oknum Anggota DPRD setempat.

Sejumlah wakil rakyat ini ditengarai terlibat langsung dalam meloloskan calon siswa titipannya dengan mengintervensi pihak sekolah.

“Info dibawah begitu, anggota dewan banyak bermain di PPDB ini. Mereka diduga mengintervensi pihak sekolah supaya bisa loloskan calon siswa bawaannya,” ungkap salah seorang ASN Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang enggan disebut namanya kepada Compaskotanews.com, Jumat (07/07/2023).

Menanggapi semua itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pandawa Nusantara Sakti (LBH-PRASASTI) Topan Cahya mengatakan, pihaknya telah membuka posko pengaduan PPDB guna menampung keluhan serta mengadvokasi warga terkait kegiatan tersebut.

Belum lama dibuka, posko pengaduan PPDB banjir laporan dari warga yang mengeluhkan anak- anaknya yang ditolak dari sekolah yang ditujunya.

“Keluhan warga yang mengadu ke posko masih kami tampung dan sedang dianalisa. Soal dugaan keterlibatan anggota dewan juga kami terima. Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melakukan invesitigasi serta mengumpulkan bukti- bukti terkait masalah itu” katanya.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS menjelaskan, pihaknya mengaku bahwa anggota dewan hanya terlibat dalam mengadvokasi calon siswa yang telah mendaftar secara online di sekolah- sekolah yang dituju, namun terancam kehilangan haknya karena ada persyaratan yang belum dipenuhi.

BACA JUGA :  Serang Timur Banten, Pasutri Kompak Jadi Penipu Pencari Kerja, Mangsanya Tertipu Belasan Juta

“Kami hanya masuk untuk advokasi saja, tapi gak masuk keranah teknis, apalagi melakukan intervensi ke pihak sekolah,” ujarnya.

Dikatakan Barhum, saat ini dirinya bersama anggota dewan lainnya telah mengusulkan ke pemerintah daerah maupun kementerian pendidikan agar menerapkan sistem pembelajaran hybrid.

Dengan sistem itu, maka kuota PPDB secara otomatis akan bertambah dan bisa menjawab kebutuhan warga.

“Kami sudah usulkan sistem hybrid untuk menjawab kebutuhan warga. Nantinya, para siswa akan belajar online dan offline secara bergiliran,” tandasnya.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *