CompasKotaNews.com – Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Kabupaten Rembang yang diberhentikan karena muridnya mengungkap adanya pungutan liar berkedok infaq yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut telah menjadi sorotan di media sosial. Insiden ini terjadi ketika Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengadakan pertemuan dengan siswa SMK di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum lama ini.
Seorang siswi SMK Negeri dipanggil ke depan dan ditanya oleh Ganjar apakah sekolahnya membayar biaya sekolah. Murid tersebut mengoreksi dan menjawab bahwa ada infaq yang harus dibayarkan. Ganjar kembali menegaskan bahwa siswi tersebut berasal dari SMK Negeri. Obrolan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh Ganjar Pranowo di akun Instagramnya. Banyak netizen yang bereaksi terhadap obrolan tersebut.
Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dia tidak menyangka bahwa obrolannya dengan siswi di Pendopo Kabupaten Rembang tersebut akan mendapatkan perhatian banyak orang. Ada dua juta orang yang mengakses Instagramnya untuk melihat obrolan tersebut. Ganjar Pranowo memerintahkan agar uang yang telah terkumpul dikembalikan, sementara sang kepala sekolah telah dibebastugaskan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, mengatakan bahwa Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sale, Rembang, yaitu Widodo, telah dibebastugaskan sementara dari jabatannya atas dugaan pungutan liar yang dilakukan di sekolah tersebut. Dalam pemeriksaan, Widodo mengakui penarikan sumbangan infaq kepada 534 siswa SMKN 1 Sale, di mana 460 siswa sudah membayar dan 44 siswa tidak membayar karena tidak mampu. Widodo juga menyebut bahwa dana yang terkumpul sebesar Rp130 juta telah digunakan untuk pembangunan musala.
Uswatun Hasanah telah meminta agar siswa yang melaporkan kasus pungutan liar tersebut mendapatkan pendampingan agar tidak ada tindakan pembulian terhadap mereka. Polda Jawa Tengah juga turut campur tangan dalam kasus ini. Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah akan melakukan klarifikasi terhadap Kepala SMKN 1 Sale, Widodo. Mereka akan melakukan penelusuran untuk mengungkap unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka akan ditindaklanjuti.
Widodo sebelumnya adalah seorang guru dan telah menjalani profesi tersebut selama puluhan tahun sebelum menjabat sebagai kepala sekolah. Dia pernah bertugas di SMKN 1 Sedan dan SMKN 1 Gunem sebelum menjadi Kepala SMKN 1 Sale. Sekarang, setelah kasus pungutan liar ini mencuat, Widodo telah dicopot dari kedua jabatannya tersebut.
Terkait dengan harta kekayaan Widodo, berdasarkan laporan yang diajukan ke elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaannya terdiri dari dua tanah dan bangunan senilai Rp 610 juta, dua kendaraan senilai Rp 32,5 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta, dan kas serta setara kas senilai Rp 28,6 juta. Total harta kekayaannya mencapai Rp 621.149.823. Jika tidak ada utang sebesar Rp 80 juta, total harta kekayaannya bisa mencapai Rp 701.149.823.
(TF/Red)