Viral Di Gegerkalong Bandung, Diduga Aliran Sesat Menari-Nari dalam Ibadah, Suasana Mencekam Warga!

oleh
Suasana masjid yang digunakan untuk kegiatan yang diduga aliran sesat di Geger Kalong Bandung

JAWA BARAT, CompasKotaNews.com – Warga dihebohkan dengan sebuah kegiatan ritual yang diduga dilakukan oleh aliran sesat di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat. Rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta_bandung menunjukkan sekelompok orang sedang melakukan kegiatan tersebut di dalam sebuah masjid.

Yang menjadi perhatian adalah suasana di dalam masjid yang tak terlihat seperti ibadah pada umumnya, karena pencahayaan ruangan menggunakan lampu berwarna merah. Seorang perempuan yang merekam video tersebut tampak terkejut dan mengucapkan “Astagfirullah, itu mereka ibadahnya nari-nari, OMG.”

Floating Ad with AdSense
X

Dilaporkan bahwa ritual ini diadakan di sebuah masjid yang dekat dengan Pondok Pesantren milik Aa Gym, yaitu Darut Tauhid, yang terletak di Gegerkalong, Bandung. Sejumlah warga datang ke lokasi untuk menyaksikan sendiri kegiatan yang diduga berasal dari aliran sesat ini. Namun, belum ada informasi yang jelas mengenai kapan ritual ibadah tersebut berlangsung.

Menurut seorang jemaah, lokasi tersebut merupakan kabuyutan yang berada di Gegerkalong Girang RT 03/RW 01, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Kabuyutan ini diduga digunakan oleh kelompok jemaah Syiah saat merayakan hari Asyura. Kabuyutan sendiri adalah tempat ritual untuk kegiatan religius, namun menurut NU Online, juga memiliki pantangan yang harus diikuti dan dihormati oleh rakyat.

Akun @fakta_bandung juga menuliskan bahwa saat itu Kabuyutan sedang merayakan hari Asyura bagi kelompok Syiah dan petugas kepolisian telah melakukan penjagaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pihak berwenang mungkin perlu melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengklarifikasi aliran atau kelompok yang terlibat dalam ritual ini serta memastikan apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak. Kegiatan semacam ini bisa menimbulkan kekhawatiran dan perlu dipastikan bahwa tidak ada tindakan yang membahayakan masyarakat atau melanggar hukum.

BACA JUGA :  Warung Lendot dan Tempat Esek Esek di Jalan Cikande - Rangkasbitung di Jawilan: Germo di Tangkap Satuan PPA Polres Serang

Penjelasan Pihak Kepolisian

Menyikapi peristiwa tersebut, Kapolsek Sukasari yang bernama Kompol Mohammad Darmawan memberikan tanggapannya dengan tegas bahwa bukan merupakan kewenangannya untuk menyimpulkan apakah kelompok tersebut sesat atau tidak. “Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan pada malam satu suro ini, kami berhasil menciptakan kondisi yang kondusif. Namun, terkait dengan aliran tersebut, kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian karena bukan merupakan domain dari kepolisian,” ujar Darmawan yang dikutip dari sumber dream.co.id.

Dalam situasi seperti ini, Darmawan menegaskan bahwa peran kepolisian terbatas pada menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat tanpa mempengaruhi atau mencampuri urusan kepercayaan dan aliran keagamaan. Hal ini penting untuk menjaga prinsip kebebasan beragama dan keyakinan, serta menghindari potensi konflik yang bisa timbul apabila pihak kepolisian ikut campur dalam hal-hal yang bersifat keagamaan.

Sebagai aparat penegak hukum, Kapolsek Sukasari mengutamakan netralitas dalam menangani situasi seperti ini, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dianiaya atas keyakinan dan kepercayaan yang mereka anut. Meskipun begitu, kepolisian tetap berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi, termasuk jika terdapat peristiwa yang mengganggu ketertiban umum, tanpa memandang latar belakang aliran kepercayaan atau agama yang bersangkutan.

Dengan mengambil sikap bijaksana dan netral, Kapolsek Sukasari berharap situasi ini tetap terkendali dan masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai serta saling menghormati perbedaan. Selain itu, Darmawan juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk melaporkan segala bentuk potensi ancaman atau gangguan terhadap keamanan dan ketertiban kepada pihak berwenang, agar langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan. Dalam menghadapi peristiwa yang melibatkan isu keagamaan atau aliran kepercayaan, penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk bersikap arif dan bijaksana. Keterbukaan dalam berdialog dan saling menghormati perbedaan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan toleran. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan tujuan bersama, yaitu menjaga keamanan, persatuan, dan kesatuan bangsa. (Red/CKN)

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Hadiri Rapat Paripurna Penutup Masa Sidang ke-2 DPRD Kota Serang Tahun 2023-2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *