Rapat Raripurna DPRD Kota Serang: Pembahasan Perubahan APBD 2023 dan Prestasi Keuangan di Kota Serang

oleh

Rapat tanggapan dengar pendapat dari fraksi fraksi pendapat atau jawaban dari Wali Kota serang Syafrudin.

Serang Kota || Compaskotanews.com — Dalam sebuah Rapat Raripurna DPRD yang diadakan di Kota Serang, terdapat tiga agenda utama yang menjadi sorotan. Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan demi kemajuan daerah ini.

Floating Ad with AdSense
X

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Ini adalah langkah krusial dalam merespons dinamika keuangan dan perkembangan masyarakat Kota Serang. Perubahan ini akan memengaruhi banyak aspek kehidupan warga kota, dan keputusan yang diambil harus mempertimbangkan kebutuhan terkini.

Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Pendapat Walikota
Rapat ini juga memberikan ruang bagi fraksi-fraksi DPRD untuk memberikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Walikota. Ini adalah wadah penting untuk berdiskusi dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat tercermin dalam kebijakan yang dibuat.

Pembentukan Panitia Khusus DPRD untuk Raperda Perhubungan
Dalam upaya meningkatkan layanan transportasi dan mobilitas di Kota Serang, DPRD juga membahas pembentukan panitia khusus yang akan fokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan Perhubungan.
Langkah ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur dan layanan perhubungan di kota ini.

Selain itu, Pemerintah Kota Serang mengungkapkan penghargaan kepada DPRD atas kerja keras mereka dalam perumusan dan penyusunan perubahan APBD. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dianggap sebagai fondasi penting untuk menciptakan anggaran yang seimbang dan efektif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang juga merasa bangga dengan prestasi keuangan mereka. Mereka meraih Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 sebanyak enam kali berturut-turut. Ini adalah pencapaian yang membanggakan dan mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Tiga Anggota TNI dan Oknum Paspampres Menjadi Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Waduk Purwakarta

Rapat Raripurna DPRD ini adalah bukti konkret dari kerja keras dan komitmen bersama dalam memajukan Kota Serang, dengan fokus pada pengelolaan anggaran yang efisien dan pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *