KPA(Komisi Perlindungan dan Anak) Prov Banten Gelar Seminar “Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan” di Aula Kec. Taktakan Kota Serang.

oleh

Camat Taktakan Rahmat hadiri sekaligus menerima gelar rapat seminar dari KPA Prov Banten di ruang Aula kecamatan Taktakan Kota Serang.

Serang Kota || Compaskotanews.com — Dalam sebuah kegiatan yang diadakan oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, Komisioner KPA Provinsi Banten, menggelar acara di Kecamatan Taktakan Kota Serang pada tanggal 28 Oktober. Acara ini dihadiri oleh Camat Taktakan, Rahmat, sejumlah Lurah, serta warga masyarakat setempat.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam sambutannya, Camat Taktakan, Rahmat, menekankan pentingnya mendengarkan ulasan yang akan disampaikan oleh KPA Provinsi Banten. Dia mengajak para Lurah dan warga masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah konflik dalam rumah tangga, seperti penggunaan ponsel oleh suami atau istri. Rahmat, yang menjalani jam kerja yang tidak terbatas, menekankan komitmennya untuk kepentingan masyarakat Kecamatan Taktakan, bahkan pada hari libur Sabtu.

Narasumber dari KPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan, menjelaskan pentingnya seminar ini dalam membahas perilaku anak-anak dewasa saat ini. Materi yang disampaikan Hendry menggarisbawahi perlunya perhatian orang tua terhadap penggunaan ponsel oleh anak-anak mereka, agar anak-anak bisa tumbuh dengan baik.

Ibu Wida Ampiany S.KM, Dewan aktif di DPRD Kota Serang, menyampaikan pentingnya tidak membandingkan anak-anak dalam keluarga. Ia menegaskan bahwa perbandingan semacam itu dapat merusak mental anak-anak dan orang tua seharusnya tidak melakukan hal tersebut.

Seminar ini juga mengingatkan kita bahwa kebahagiaan sejati terletak dalam penerimaan positif dari orang lain dan kemampuan kita untuk memberikan manfaat kepada lingkungan kita.

Narasumber terakhir, Dr. Hena dari DP3AKB Kota Serang, memberikan informasi tentang cara melaporkan masalah yang terjadi dalam keluarga melalui aplikasi “Sapa 129.” Ini adalah langkah positif untuk memastikan bahwa keluarga dan orang tua dapat melaporkan masalah dan mendapatkan bantuan yang sesuai dari dinas terkait.

(Tf/red)

BACA JUGA :  Skandal Korupsi 3,9 Miliar Proyek Breakwater (Pemecah Ombak) di Pelabuhan Cituis Tanggerang: Penyidikan Naik ke Tahap Baru oleh Kejati Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *