Inspektorat Kota Tangerang Selatan Kunjungi Pemerintah Kota Serang dalam Rangka Pertukaran Informasi dan Edukasi

oleh

Wali Kota Serang Syafrudin memberi cendra mata secara simbolis kepada tim Inspektorat Kota Tangerang Selatan.

Serang Kota || Compaskotanews.com — Wali Kota Serang, Syafrudin, mengalami kunjungan istimewa pada Selasa (14/11) saat menerima tamu dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan di Ruang Aula Kerjanya di Serang. Kunjungan ini merupakan upaya saling pertukaran informasi dan edukasi guna menilai kontribusi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di wilayah Pemerintah Kota Serang.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Syafrudin menegaskan betapa pentingnya peran Inspektorat atau APIP dalam pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menyampaikan, “Bagi kami, peran Inspektorat atau APIP sangat vital dalam pengawasan kinerja ASN, termasuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Inspektorat berperan sebagai orang tua bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membimbing dan memberikan arahan jika terdapat kelalaian atau kesalahan dalam menjalankan tugas pekerjaan.”Ungkapnya

Syafrudin juga menyoroti sinergi yang sudah terjalin antara Inspektorat atau APIP dengan seluruh OPD. Mereka tidak hanya memiliki hubungan yang baik dan sehat, tetapi juga berperan besar dalam memperbaiki tatanan dan tata kelola, pengelolaan risiko, serta pengendalian internal. Kontribusi Inspektorat atau APIP sangat terasa dalam mendukung penyelesaian permasalahan dan isu strategis, termasuk mendukung penguatan nilai integritas yang pada gilirannya sangat mendukung pengambilan keputusan strategis Pemerintah Kota Serang.

Dengan penuh harap, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan aspirasinya terkait kegiatan sosialisasi yang diinginkan dari Inspektorat. “Kedepannya, kami berharap Inspektorat dapat melakukan sosialisasi terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terkait tugas pokok dan fungsi yang akan mereka emban selama bekerja. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para CPNS mengenai langkah-langkah yang harus mereka lakukan dan yang sebaiknya dihindari selama bekerja.”Tuturnya.

BACA JUGA :  Pemkab Serang Gelar Safari Ramadhan 1444 H / 2023 Di Desa Ranjeng

Semua pertemuan ini memberikan optimisme akan kerjasama yang erat antara Wali Kota Serang dan Inspektorat Kota Tangerang Selatan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *