BANTEN, CompasKotaNews.com – Nasib pegawai honorer dengan inisial DSA yang bekerja di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan setelah video kontroversial yang melibatkannya viral di media sosial. Identitasnya terungkap melalui investigasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
BACA JUGA: Desa tambiluk kecamatan petir Adakan Kegiatan Sosialisasi Ramah Perempuan dan Peduli Anak
Kepala BKD Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa pegawai non-ASN tersebut merupakan bagian dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dengan inisial DSA. “Kami telah mengidentifikasi bahwa individu yang terlibat dalam konten video tersebut adalah pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dengan inisial DSA,” ujar Nana dalam pernyataannya pada Selasa (12/12/2023).
Pemerintah Provinsi Banten, melalui Nana Supiana, mengimbau seluruh pegawai untuk mematuhi kode etik dan aturan disiplin yang berlaku. “Penting bagi semua pegawai untuk menjaga integritas dan kedisiplinan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Menyikapi peristiwa ini, Nana Supiana berharap agar kasus ini dapat diambil sebagai pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Banten. “Semoga pengalaman ini menjadi pelajaran berharga sehingga tidak terulang di masa yang akan datang,” ungkap Nana.
Lebih lanjut, Nana Supiana menyatakan bahwa wanita yang terlibat dalam video syur tersebut memiliki lebih dari satu video yang tersebar melalui link berbayar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Banten untuk menyelidiki link berbayar tersebut secara internal.
Pengungkapan identitas pegawai ini juga menimbulkan kekecewaan Nana Supiana terhadap aksi wanita tersebut yang dinilainya telah mencoreng citra masyarakat Provinsi Banten. “Kejadian ini merugikan masyarakat Banten dari segi etika dan kesantunan yang merupakan nilai-nilai orang timur,” tegasnya.
Sebelumnya, video tersebut telah viral setelah dibagikan oleh pemilik akun X @Lol_Mooburns982 pada Sabtu (9/12/2023). Dalam video tersebut, wanita tersebut mengenakan seragam berlogo Pemerintah Provinsi Banten sambil melakukan aksi yang kontroversial, yang kemudian menarik perhatian publik.
Penjelasan Dari Anggota DPRD Banten
Di sisi lain, Jazuli Abdillah, Ketua Komisi I DPRD Banten, membuka selubung cerita di balik produksi video kontroversial yang melibatkan seorang wanita berdinas di Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, wanita tersebut merekam video tersebut dalam bentuk panggilan video dengan calon suaminya.
“Dia melakukan video call dengan calon suaminya,” ungkap Jazuli kepada para wartawan di kantornya pada Selasa (12/12/2023). Meskipun begitu, Jazuli tidak mengetahui alasan di balik penyebaran video tersebut. “Saya tidak tahu mengapa video itu bisa tersebar,” katanya kepada TribunBanten.com.
Jazuli memastikan bahwa wanita dalam video tersebut adalah seorang pegawai di Pemerintah Provinsi Banten. Informasi ini didapatkan olehnya melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, yang memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus video tersebut.
“Ia adalah seorang pegawai, dengan status sebagai honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten,” terangnya. Menurut Jazuli, honorer tersebut bekerja di OPD yang memiliki peran strategis. BKD Banten telah mengambil langkah-langkah untuk memberikan sanksi terhadap kasus tersebut.
“BKD yang akan menyampaikan informasinya, namun yang pasti, dia adalah pegawai di Pemprov yang bertugas di dinas yang strategis,” ujar Jazuli.
Jazuli menyatakan keprihatinannya terhadap kasus ini dan berharap agar BKD Banten memberikan pembinaan secara intensif kepada seluruh pegawai. “Saya harap BKD tidak hanya bertindak seperti mobil pemadam kebakaran, tetapi juga terus memberikan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah memberikan instruksi kepada BKD untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti sebagai ASN atau pegawai honorer. “Apabila ASN terlibat, sanksi akan diberlakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Al Muktabar pada hari Senin (11/12/2023) di Pendopo Gubernur Banten.
Al Muktabar menegaskan bahwa perbuatan tidak senonoh yang dilakukan, baik oleh ASN maupun masyarakat umum, tidak dapat diterima. “Saya sudah memerintahkan BKD untuk melakukan tracking sejak kemarin, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan adalah ASN, di mana lokasinya, dan sedang dalam proses tracking,” ujarnya. “Jika terbukti, kita akan mengambil langkah-langkah tegas.”
Sebelumnya, video tersebut diunggah oleh pemilik akun @Lol_Mooburns982 dan menjadi viral pada Sabtu (9/12/2023). Namun, akun tersebut telah menghilang setelah ditelusuri lebih lanjut.
Meskipun demikian, rekaman selama 15 detik menunjukkan seorang perempuan berkerudung yang menampilkan bagian dada, direkam dengan ponsel, telah tersebar luas. Perempuan tersebut mengenakan seragam kemeja putih dengan emblem berlambang Pemprov Banten di lengannya. (Red/CKN)