Di Banten Banyak Kejahatan Merajalela, Polisi Catat Setiap 1 Jam 3 Menit Terjadi Satu Kejahatan pada 2023

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Polda Banten mencatat lonjakan kejahatan sebanyak 7.339 kasus sepanjang tahun 2023. Dengan populasi lebih dari 8 juta jiwa, setiap 100 ribu jiwa di Banten memiliki risiko 83 jiwa menjadi korban kejahatan.

Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim, menyampaikan bahwa setiap 1 jam 3 menit 4 detik, suatu kejahatan terjadi di Banten. Data ini mencerminkan tingkat gangguan ketertiban yang mencengangkan di wilayah tersebut.

Floating Ad with AdSense
X

Tren kejahatan di Banten pada 2023 menunjukkan peningkatan signifikan, termasuk kejahatan konvensional (6.426 kasus), kejahatan transnasional (829 kasus), dan kejahatan terhadap kekayaan negara (82 kasus).

Dalam 4.275 perkara kejahatan, kebanyakan terjadi di permukiman. Hal ini menjadi sorotan menarik, mengingat jumlahnya yang signifikan dibanding lokasi lain seperti jalanan atau pertokoan.

Jajaran Polda Banten berhasil menangani 3.540 kasus tindak pidana selama tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 2.170 kasus berhasil diselesaikan, sementara 1.283 kasus masih dalam tahap P21 dan 137 kasus dalam status SP3.

Penyelesaian perkara menggunakan restorative justice mencapai 380 kasus, menunjukkan peningkatan sebanyak 61 persen. Hal ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang lebih efektif di Banten.

Dengan mempertimbangkan 13 parameter kejahatan, termasuk pembakaran, pemerkosaan, penculikan, hingga kejahatan narkotika, Polda Banten mencatat peningkatan dalam berbagai jenis kejahatan.

Menhub meminta Polda Banten untuk mencegah truk 3 sumbu masuk Merak menjelang Natal dan Tahun Baru, menunjukkan perhatian terhadap keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.

Dengan situasi keamanan yang memprihatinkan, pemantauan dan perencanaan ketat perlu dilakukan menjelang Pemilu 2024 untuk menjaga stabilitas dan ketertiban di Banten.

BACA JUGA :  Kemendikbud Ajak Lulusan S1 untuk Jadi Guru Profesional, Ini Cara Daftarnya

Selengkapnya bisa dibaca di Compaskotanews.com

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *