Serang kota, 17 Januari 2024 || Compaskotanews.com – Satpol PP Kota Serang bersama TNI dan Polri akan menyiapkan 100 personel untuk membongkar tempat hiburan malam (THM).
Para pengusaha tempat hiburan malam sudah melakukan kesepakatan bersama Pemkot Serang untuk menutup usahanya secara mandiri pada akhir tahun 2023. Namun masih ada yang beroperasi.
“Kurang lebih nanti 100 personel yang turun, berikut Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga TNI dan Polri,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo, Rabu 17 Januari 2024.
Subagyo menjelaskan, pembongkaran THM tersebut berdasarkan hasil rapat bersama yang sudah dilakukan sejak lama. Terakhir, rapat yang dilakukan antara Pemkot Serang dan pengusaha THM pada tahun 2023.
“Terakhir tahun 2023 kita melakukan rapat yang menghadirkan pengusaha hiburan. Mereka kan menyatakan bahwa mereka minta waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya, karena mereka ada pekerja dan lain-lain perlu disiapkan untuk bisa pindah ke lokasi lain,” jelasnya.
Subagyo mengatakan, para pengusaha hiburan malam itu di tahun 2024 harus memindahkan usahanya dari Kota Serang. Sebab, Kota Serang tidak diperbolehkan untuk mendirikan usaha hiburan malam.
“Tahun 2024 mereka akan pindah dengan sendirinya, eksisting mereka masih melakukan aktivitas kegiatan itu,” katanya.
Subagyo mengaku, Pemkot Serang akan melakukan pembongkaran tempat hiburan malam di beberapa tempat yang tersebar di Kota Serang.
“Rencana kita akan lakukan satu hari nanti dimulai dari Kaligandu, Pasar Rau, kemudian ke Royal dan Ramayana. Selanjutnya, nanti setelah Zuhur kita ke Kalodran,” tuturnya.
Asisten Daerah I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, menyampaikan rencana penertiban tempat hiburan malam.
(Ckn/red))