Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat dan MPP DPMPTSP Kota Serang Tandatangani MoU dengan BNNP Banten dan Bapenda Provinsi Banten Agar Pelayanan Cepat, Tepat dan Aman

oleh

Serang Kota || Compaskotanews.com — Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Serang menjadi saksi penandatanganan kerjasama (MoU) yang bersejarah pada Kamis, 18 Januari 2024. Pemerintah Kota Serang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, ASDA III Kusna Ramdhani, serta Kepala DPMPTSP Kota Serang beserta stafnya.

Floating Ad with AdSense
X

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Banten Rohmad menyampaikan rasa syukurnya atas penandatanganan MoU tersebut. Gerai pelayanan BNNP Banten di MPP akan memberikan layanan berupa surat keterangan bebas Narkoba, sosialisasi bahaya Narkoba, bimbingan konseling, dan rehabilitasi bagi pemakai. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan informasi peredaran narkoba dengan jaminan kerahasiaan.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A. Deni, menyatakan bahwa ini adalah upaya sinergitas antara Pemprov Banten dan Pemkot Serang, didasari oleh peraturan perundang-undangan terkait hubungan antar Pemerintah Daerah.

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap adanya peningkatan dalam Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kota Serang setelah penandatanganan MoU. Ia juga mencatat adanya gerai kosong dan berkomitmen untuk mengajak instansi lain, seperti Kantor Imigrasi, agar turut meningkatkan pelayanannya di MPP.

Semoga kerjasama ini tidak hanya berkembang tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Serang, menciptakan lingkungan yang bebas dan anti Narkoba.

BACA JUGA :  Polda Banten Laksanakan Pengamanan Kunjungan Capres di Wilayah Tangerang

(Tf/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *