Serang Kota, 20 Januari 2024 || Compaskotanews.com — KPU Kota Serang telah menetapkan tiga lokasi kampanye terbuka untuk Pemilu 2024, yaitu Stadion Maulana Yusuf, Gapura Indra Hall, dan Bumi Perkemahan Walantaka, melalui sistem blok.
Keputusan tersebut diambil karena keterbatasan luas lapangan terbuka di Kota Serang, sebagaimana diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Ade Jahran.
Sistem blok akan melibatkan seluruh partai politik yang akan mengikuti capres dan cawapresnya masing-masing dalam kampanye terbuka.
Pertama, KPU Kota Serang awalnya memiliki empat lokasi rekomendasi, namun satu di antaranya dibatalkan karena akan digunakan untuk kegiatan pasar malam.
Meskipun lapangan di Kota Serang cukup banyak, kendala izin dari pemilik perusahaan atau pribadi membuat KPU mengambil langkah sistem blok sebagai solusi.
Ade menegaskan bahwa setelah penetapan lokasi, selanjutnya akan ditentukan jadwal kampanye untuk peserta Pemilu 2024 di tiga lokasi tersebut.
KPU Kota Serang dan partai politik peserta Pemilu 2024 telah sepakat untuk menggunakan sistem blok sebagai solusi efektif mengatasi keterbatasan lokasi kampanye terbuka.
Calon presiden dan wakil presiden beserta partai pengusungnya akan bergerak bersama dalam kampanye terbuka sesuai dengan sistem blok yang telah disepakati.
Meski awalnya terdapat empat rekomendasi lokasi, pembatalan salah satunya karena kegiatan pasar malam membuat KPU harus menyiasati dengan menggunakan sistem blok.
Keterbatasan izin dari pemilik lapangan menyulitkan penentuan lokasi kampanye, sehingga sistem blok dianggap sebagai langkah strategis dalam menjawab permasalahan tersebut.
Tentang jadwal kampanye, keputusan lebih lanjut akan diambil setelah penetapan lokasi kampanye terbuka di Stadion Maulana Yusuf, Gapura Indra Hall, dan Bumi Perkemahan Walantaka.
KPU Kota Serang dan partai politik menunjukkan keseriusan dalam merencanakan kampanye terbuka Pemilu 2024 dengan menggunakan sistem blok, memberikan solusi untuk keterbatasan luas lapangan terbuka di Kota Serang.
Penetapan tiga lokasi, Stadion Maulana Yusuf, Gapura Indra Hall, dan Bumi Perkemahan Walantaka, sebagai tempat kampanye terbuka melalui sistem blok, menjadi langkah inovatif dalam menghadapi kendala keterbatasan lokasi di Kota Serang.
Sistem blok akan memungkinkan partai politik untuk secara efektif mengikuti capres dan cawapresnya dalam melaksanakan kampanye terbuka, menciptakan dinamika yang menarik bagi Pemilu 2024.
KPU Kota Serang berusaha mengatasi tantangan kekurangan lokasi dengan keputusan menarik, seperti sistem blok, yang melibatkan seluruh partai politik dan calon presiden untuk bergerak bersama dalam kampanye terbuka di tiga lokasi yang telah ditetapkan.
Menghadapi kendala lokasi yang terbatas, KPU Kota Serang dan partai politik menunjukkan kebijakan yang adaptif dengan mengadopsi sistem blok untuk menyelenggarakan kampanye terbuka yang efisien dan menarik.
Baca terus info berita terkini kilk di Compaskotanews.com
(Ckn/red)