Serang Kota || Compaskotanews.com — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti, mengungkapkan bahwa proses perencanaan pembangunan holding rest area di KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tengah berlangsung. Tahapan tersebut mencakup pembahasan pengadaan tanah dan pengelolaannya.
Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti baru saja menghadiri rapat koordinasi terkait alokasi tanah untuk rest area KM 97A di Kota Cilegon. Rapat ini melibatkan Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten dan membahas langkah-langkah pelaksanaan pengadaan tanah.
Rencana pembangunan holding rest area tersebut memiliki tujuan utama, yaitu mengatasi kemacetan selama hari libur nasional dan keagamaan, terutama saat masyarakat ingin menyeberang ke Pulau Sumatera.
Dalam upaya mengantisipasi masalah tersebut, pemerintah membutuhkan area buffer zone sebagai tempat istirahat bagi masyarakat sebelum menyeberang. Virgojanti menekankan pentingnya konsep pengelolaan rest area ini dan mengakui bahwa pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Selain berfungsi sebagai buffer zone, holding rest area di KM 97A juga dapat digunakan sebagai area filterisasi untuk mengatasi permasalahan kendaraan yang Over Dimension Overload (ODOL). Selain itu, area ini dapat menjadi layanan bagi masyarakat dalam menjaga keselamatan.
Virgojanti berharap bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR akan membawa pada rapat lebih lanjut dengan stakeholder terkait. Setelah pembebasan lahan selesai, diharapkan pembangunan rest area dapat segera dilakukan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak diharapkan tidak hanya menjadi solusi untuk kemacetan, tetapi juga memberikan manfaat bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
***Ckn