Dibangun dan Mangkrak Puluhan Tahun Lalu, Dinas PUPR Banten Lakukan Peningkatan Dua Jembatan

oleh

Pj Gubernur Banten Al Muktabar meresmikan sekaligus dua jambatan, iya itu jambatan Tenara dan jembatan kemayungan yang telah lama mangkrak puluhan tahun dan di sampaikan kepada insan pers.

Serang Banten, 2 Februari 2024 || Compaskotanews.com — Pemerintah Provinsi Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah melakukan peningkatan signifikan terhadap dua jembatan penting di wilayah Serang. Jembatan Tanara dan Jembatan Kemayungan menjadi fokus perhatian dalam upaya memperbarui infrastruktur vital.

Floating Ad with AdSense
X

Pj Sekda Banten, Virgojanti, mengungkapkan bahwa Jembatan Kemayungan, yang awalnya dibangun pada tahun 1979 dengan lebar hanya 4,5 meter, kini telah mendapatkan pembaruan besar. Terletak di ruas jalan provinsi Banten Lama-Pontang, jembatan ini menghubungkan wilayah Kota Serang dengan Kabupaten Serang.

Jembatan Kemayungan yang baru dibangun menggunakan konstruksi voided slab dengan panjang mencapai 17 meter dan lebar tujuh meter. Proyek ini, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.648.450.000, merupakan bagian dari anggaran APBD tahun 2023.

Tak hanya Jembatan Kemayungan, Pemprov Banten juga melakukan pembangunan pada Jembatan Tanara yang terletak di ruas jalan provinsi Pontang-Kronjo, menghubungkan Kabupaten Serang dengan Kabupaten Tangerang. Jembatan Tanara yang awalnya berdiri sejak tahun 2004, kini telah digantikan oleh struktur baru berupa rangka baja dengan panjang mencapai 30 meter dan lebar tujuh meter. Anggaran proyek ini mencapai Rp 12.532.154.000 dari APBD tahun 2023.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa peningkatan dua jembatan ini adalah langkah strategis untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Momen peresmian jembatan-jembatan tersebut dijadikan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan manfaat infrastruktur yang telah diselesaikan.

BACA JUGA :  PA 212 Laporkan Budi Dalton dan Sule Gegara Sebut Miras Jadi Minuman Rasulullah

Al Muktabar menekankan bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, mengakui tugas utama pemerintah dalam membawa perubahan positif melalui infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan infrastruktur jembatan ini bukan hanya sebagai tanda pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya Pemprov Banten dalam menciptakan dampak positif terhadap kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

(Ipank/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *